MEDIASULSEL.com – Pencarian otak pembakaran kantor DPRD Gowa beberapa bulan lalu, akhirnya membuahkan hasil, setelah pencarian selama tujuh belas hari dua pelaku utama ini ditangkap Tim Polda Sulawesi Selatan.
Mereka berhasil diringkus di desa Kalo, Kecamatan Pakkue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Rabu (12/10/2016) dini hari sekitar pukul 04.30 Wita.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan kedua pelaku yang diduga otak dari pembakaran kantor DPRD Gowa beberapa bulan lalu.
“Kedua pelaku utama yang ditangkap itu masing-masing Iksan Daeng Tika (36) dan Ridwan Daeng Limpo (43). Keduanya kita amankan di rumah orangtua sahabatnya di Desa Kalo, Kabupaten Kolaka Utara, sedang
bersembunyi,” ujarnya
Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, tersangka saat ini telah dibawa ke Polda Sulsel dan langsung menjalani pemeriksaan intensif Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.
“Iksan Daeng Tika (36) dan Ridwan Limpo (42) berperan menyiram bensin kemudian menghasut untuk dilakukan pembakaran. Nah, eksekutor pembakar itu yang lebih awal diamankan yang berstatus anak di bawah umur,” kata Frans.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 187 KUHP jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP. “Kedua tersangka merupakan warga Dusun Taborang Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel,” kata Frans.
Hingga saat ini, ucap Frans, seluruh tersangka dalam kasus dugaan pembakaran Gedung DPRD Gowa berjumlah 12 orang. Dari 12 orang tersangka itu terdapat lima orang berstatus di bawah umur.
Insiden pembakaran Kantor DPRD Gowa bermula, saat massa yang berjumlah ratusan orang dan mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Adat Sulsel berunjuk rasa di gedung wakil rakyat tersebut. Aksi anarki terjadi saat massa merasa aspirasi penuntutan pencabutan Perda Lembaga Adat Gowa tak diterima seorang pun legislator yang piket pada saat itu.
Massa yang marah kemudian berhamburan dan membakar Gedung DPRD Gowa serta menghalangi mobil petugas kebakaran. Api kemudian menghanguskan seluruh isi gedung wakil rakyat tersebut hingga ke lantai 2.
Beberapa legislator dan staf sekretariat dewan yang terjebak di lantai 2 gedung terpaksa dievakuasi polisi yang bersiaga sejak awal aksi berlangsung di Kantor DPRD Gowa. (aks/shar)