Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
Pilkada

4.000 Warga Takalar yang Tak Miliki E-KTP Terancam Kehilangan Hak Pilih

689
×

4.000 Warga Takalar yang Tak Miliki E-KTP Terancam Kehilangan Hak Pilih

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • PDAM Makassar
  • DPRD Makassar
  • Siaran Digital

MEDIASULSEL.com – Sekitar 4.000 orang warga Kabupaten Takalar, terancam kehilangan hak pilihnya pada Pilkada Takalar tahun ini, dikarenakan mereka belum memiliki E-KTP hal itu mendapat perhatian Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan.

Dalam Siaran Pers-nya, Sekretaris LMP Sulsel, Djaya Jumain menegaskan, bahwa keberadaan 4.000 warga yang hingga saat ini belum memiliki E-KTP, dan terancam kehilangan hak pilih di Pilkada Takalar berpotensi besar melahirkan kecurangan yang menguntungkan oknum yang memanfaatkan adanya calon pemilih yang tidak mendapatkan undangan pemilih.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Lebih lanjut Djaya berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan KPUD Takalar segera melakukan pendataan ulang dan melakukan perekaman, agar mereka dapat memperoleh E-KTP, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan yang akan digelar pada 15 Februari 2017 nanti.

Selain itu, guna menghindari terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, Djaya berharap, agar tim pasangan calon untuk membentuk tim terpadu yang melakukan pengawasan terhadap indikasi adanya mobilisasi pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih. (464ys)

Lihat Juga:  Program Pangkep Indah, MYL-SS Siapkan Armada Sampah di Desa dan Kelurahan