Advertisement - Scroll ke atas
  • Bapenda Makassar
  • Selama Tahun Baru 2025
  • Universitas Diponegoro
  • Media Sulsel
News

Aliansi Mahasiswa Luwu Raya Tuntut Kasus Walmas Berdarah Di Usut

533
×

Aliansi Mahasiswa Luwu Raya Tuntut Kasus Walmas Berdarah Di Usut

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MEDIASULSEL.com – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Luwu Raya Pemerhati Hak Asasi Manusia, menutup jalan di depan menara Phinisi Universitas Negeri Makassar (UNM). Mereka meminta Kapolda Sulsel untuk mengusut kasus-kasus yang terkait Hak Asasi Manusia (HAM), Sabtu (10/12/2016)

Dalam orasinya, mereka menyatakan tuntutannya ke Kapolda Irjen Pol Anton Chariliyan agar mengusut tuntas insiden Walmas berdarah tahun 2013. Insiden itu mengakibatkan meninggalnya salah satu warga akibat luka tembak dari aparat kepolisian saat demonstrasi menuntut Luwu Tengah mekar, dan pisah dari Kabupaten Luwu kala itu.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Selain itu mereka juga menuntut pengusutan tuntas kasus kematian mahasiswa asal tanah Luwu di Makassar yang tidak tertangani secara serius aparat penegak hukum.

“Tuntutan terbuka kepada Kapolda Sulsel segera mengusut tuntas insiden Walmas berdarah, yang sampai saat ini belum diproses secara hukum, begitu juga kematian rekan kami yang justru tidak diusut, dan kami menilai hak kami secara hukum tidak terpenuhi,” ujar Muh Asfar selaku Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa Luwu Raya Pemerhati HAM.

Sementara, ada dua organisasi yang tergabung dalam aliansi itu, yakni Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL RAYA) Universitas Negeri Makassar, dan Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP-IPMIL) menyatakan sikap penolakan segala bentuk pelanggaran HAM.

Demo Hari HAM Sedunia: Kapolda Didesak Usut Pelanggaran HAM di Sulsel“Kami mendesak kapolda agar segera mengusut tuntas insiden penyerangan secara brutal aparat kepolisian di kampus orange (UNM) ditahun 2013 dan 2014,” ujar Faisal Ketua PP IPMIL LUWU kepada awak media

Lebih lanjut, Faisal menyatakan kekecewaannya atas tidak tertanganinya kasus-kasus pelanggaran HAM di tanah Luwu Raya. Mulai dari kasus penggusuran Sampoddo Kota Palopo, dilakukan aparat kepolisian merupakan pelanggaran HAM

“Penggusuran yang dilakukan aparat kepolisian justru kami nilai merupakan pelanggaran HAM, karena kami ketahui penggusuran bukan kerjaan polisi,” tambahnya

Para demostran juga melayangkan beberapa tuntutan kepada institusi yang terkait, atas kasus-kasus yang menurut mereka masuk kedalam pelanggaran HAM, mulai dari kasus penistaan agama yang dilakukan gubernur nonaktif, Basuki Tjahya Purnama alias ahok, serta pelanggaran HAM di Palestina maupun Rohingya Myanmar,

“Kami juga mengutuk dan menuntut kepada instansi terkait atas kasus-kasus pelanggaran HAM, diantaranya perang Palestina dan pembantaian umat muslim Rohingya, serta kasus kematian Munir yang masih terus dirahasiakan,” desak Faisal. (aks/ald)

error: Content is protected !!