PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke PemprovTiga Pegawai Gugur di Papua, Mentan Amran Jamin Sekolah Anak hingga Dapat PekerjaanDilema Hilirisasi tanpa IndustrialisasiBupati Paris Yasir Resmi Luncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal di JenepontoKrisis Mental dan Kesepian Generasi Muda: Saatnya Kembali pada IslamPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke PemprovTiga Pegawai Gugur di Papua, Mentan Amran Jamin Sekolah Anak hingga Dapat PekerjaanDilema Hilirisasi tanpa IndustrialisasiBupati Paris Yasir Resmi Luncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal di JenepontoKrisis Mental dan Kesepian Generasi Muda: Saatnya Kembali pada Islam
Maros

“Aliansi Maros Bersatu” Pertanyaan Perkembangan Kasus BPNT di Kejari Maros

1448
×

“Aliansi Maros Bersatu” Pertanyaan Perkembangan Kasus BPNT di Kejari Maros

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Maros
Kantor Kejaksaan Negeri Maros. (Mediasulsel.com/Aksa Arsyad)

MAKASSAR—Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Maros Bersatu (AMB) pada bulan September 2019 yang bertempat di Kejaksaan Negeri Maros telah melaporkan mengenai dugaan penyelewengan wewenang dan dugaan monopoli suplayer Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk anggaran 2019-2020 di Dinas Sosial Kabupaten Maros.

Kordinator Aliansi Maros Bersatu (AMB) M. Rusdi mengatakan, pihaknya mempertanyakan ketegasan Kejaksaan Negeri Maros mengenai kejelasan kasus tersebut.

“Tuntutan kami jelas, meminta Kejaksaan Negeri Maros untuk memberi pernyataan mengenai perkembangan Kasus BPNT yang diduga terjadi penyalahgunaan wewenang dan dugaan monopoli suplayer pada tahun 2019-2020 sudah sampai mana dan kami minta untuk cepat diselesaikan,” ujarnya.

Rusdi menjelaskan, sebelumnya Kejaksaan Negeri Maros mengeluarkan pernyataan bahwa dalam kasus tersebut sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap perwakilan agen BNI 46, suplayer penyedia barang, dan pendamping sosial BPNT serta Dinas Sosial Kabupaten Maros.

“Nah, kita menanyakan sejauh mana pertanggung jawaban pihak Kejaksaan Negeri Maros dari stetmen itu, karena kami menduga atas penyelewengan wewenang dan monopoli suplayer tersebut periode bulan Januari hingga September 2020 merugikan uang negara kurang lebih Rp 1 Miliar,” terangnya.

Jika Kejaksaan Negeri Maros tidak segera menetapkan tersangka atas dugaan kerugian negara tersebut, maka Aliansi Maros Bersatu (AMB) akan turun kejalan melakukan demontrasi karena kuat dugaan kasus tersebut mandek di Kejaksaan Negeri Maros. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com