PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Ilusi Kapitalisme Mengentas Kemiskinan • Andi Winarno Resmi Jadi Pj Sekda Sulsel, Gantikan Jufri Rahman yang Purnabakti • HUT TNI ke-81, Koramil Panakkukang-Manggala Gelar Makan Gratis Bersama Warga dan UMKM • Solusi Islam untuk Penanganan HIV/AIDS di Makassar • SLF Diterbitkan Konsultan, Praktik Developer Bone Diduga Tak Sesuai PP 28/2025 • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Ilusi Kapitalisme Mengentas Kemiskinan • Andi Winarno Resmi Jadi Pj Sekda Sulsel, Gantikan Jufri Rahman yang Purnabakti • HUT TNI ke-81, Koramil Panakkukang-Manggala Gelar Makan Gratis Bersama Warga dan UMKM • Solusi Islam untuk Penanganan HIV/AIDS di Makassar • SLF Diterbitkan Konsultan, Praktik Developer Bone Diduga Tak Sesuai PP 28/2025 • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan •
Makassar

Andi Suhada Gelar Sosper Perlindungan Perawat

1318
×

Andi Suhada Gelar Sosper Perlindungan Perawat

Sebarkan artikel ini
Andi Suhada Gelar Sosper Perlindungan Perawat
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 4 tahun 2019 tentang Perlindungan Perawat, di Hotel Karebosi Premier, Rabu (24/8/2022).

MAKASSAR—Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 4 tahun 2019 tentang Perlindungan Perawat, di Hotel Karebosi Premier, Rabu (24/8/2022).

Menurut Andi Suhada, pihaknya sengaja melaksanakan penyebarluasan perda perlindungan perawat lantaran keberadaannya rentan dengan perlakukan buruk saat bertugas. Sehingga, perlu payung hukum.

“Latarbelakang kita ambil ini perda karena tidak sedikit kejadian di rumah sakit dimana perawat sering kali mendapat perlakuan kurang baik dari pasien,” ujar Andi Suhada.

Ia menilai, perawat rentan dengan tindak kekerasan saat bertugas. Acap kali, pasien hingga keluarga pasien memberikan perlakukan tidak menyenangkan lantaran kinerja perawat dianggap tidak sesuai. “Perda ini bentuk kepedulian pemerintah kota terhadap perawat,” jelasnya.

Sementara itu, Dokter Bambang Arya yang bertindak selaku nara sumber, mengatakan, perawat adalah profesi tenaga kesehatan yang jumlah dan kebutuhannya paling banyak di antara tenaga kesehatan lainnya.

“Perawat itu harus diakui pemerintah dengan ketentuan undang-undang yang berfungsi membantu pasien atau klien dalam kondisi sakit maupun sehat, untuk meningkatkan derajat kesehatan melalui layanan keperawatan secara mandiri atau berkolaborasi dengan Nakes Lainnya sesuai kewenangannya,” jelas Bambang Arya.

Terpisah, Narasumber Kedua, Amelia Malik mengatakan, perawat merupakan garda terdepan di rumah sakit, maka dari itu perawat harus bekerja profesional dan sesuai standar operasional masing-masing rumah sakit. Meski, pemerintah menerbitkan regulasi perlindungan perawat.

“Perawat tidak boleh semena-mena dan memang harus bersabar dalam menghadapi pasien,” ujar Amelia.

Wakil Direktur I RSUD Daya Makassar itu menyampaikan, pemerintah memiliki kewajiban dalam perlindungan perawat. Diantaranya, menghormati dan melindungi hak perawat. Kemudian, menyusun rencana strategi perlindungan perawat.

Amelia menambahkan, pemerintah juga bertugas mencegah, meminimalisir dan menangani perawat yang menjadi korban kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah.

“Kita berharap semua stakeholder terkait perlindungan perawat sehingga pelayanan juga bisa maksimal,” kuncinya. (*/464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com