PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado •
Makassar

Andi Suhada Nilai Perda Anak Jalanan Perlu Direvisi

1864
×

Andi Suhada Nilai Perda Anak Jalanan Perlu Direvisi

Sebarkan artikel ini
Andi Suhada Nilai Perda Anak Jalanan Perlu Direvisi
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile menilai Perda Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, terbuka untuk dilakukan revisi terutama untuk mengubah sanksinya agar lebih memiliki efek jera.

MAKASSAR—Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile menilai Perda Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, terbuka untuk dilakukan revisi terutama untuk mengubah sanksinya agar lebih memiliki efek jera.

Hal itu disampaikan Politisi PDIP ini saat dimintai komentar terkait maraknya pemandangan anak-anak kecil yang mengemis dan atau mengamen di sejumlah titik di Kota Makassar.

“Kalau soal solusinya itu kami sudah ada Perda tentang anak jalanan cuma memang sanksinya yang tidak terlalu ditekankan di situ, sehingga barang ini ada terus,” tutur Andi Suhada.

Menurutnya Pemerintah Kota kesulitan dalam mengatasi maraknya anak jalanan karena ketika ditertibkan, beberapa waktu kemudian, mereka datang kembali.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah kota untuk menertibkan, sudah turun ke jalan cuman ketika petugas tidak berada di tempat itu mereka datang lagi buat lagi seperti itu,” sesalnya.

DPRD Kota Makassar menurut Andi Suhada sesuai hasil koordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) telah banyak yang dilakukan pembinaan, namun banyak diantara mereka setelah dilakukan pembinaan kembali lagi turun ke jalanan.

Olehnya itu menurut Andi Suhada Sanksi yang diatur dalam Perda harus dipertegas lagi, sehingga aka nada efek jera bagi penerimanya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com