MEDIASULSEL.com – Irjen Pol. Anton Charliyan meminta masyarakat agar tidak terprovokasi, terkait kenaikan tarif administrasi kendaraan. Kapolda Jawa Barat ini mengatakan, kenaikan tarif administrasi kendaraan bukanlah kenaikan pajak kendaraan seperti isu yang beredar saat ini.
“Jadi saya berharap agar seluruh masyarakat jangan mau terprovokasi dengan dengan isu yang berkembang, saat ini ada banyak pendapat, ada yang mengatakan bahwa kenaikan tarif administrasi kendaraan adalah pajak,” kata Irjen Anton Chrliyan, seperti yang dirilis tribrata Polda Sulsel, Senin (9/1/2017).
Ia menegaskan kenaikan tarif STNK bukan pajaknya, namun biaya administrasinya saja yang naik. “Itu pun bedanya hanya Rp275 ribu yang dulunya Rp100 ribu sekarang naik Rp375. Itu pun berlaku khusus untuk kendaraan yang baru saja,” jelas Mantan Kapolda Sulsel ini. (*)