Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • Universitas Diponegoro
Opini

Asyiknya Orang Kaya Dapat Subsidi

1392
×

Asyiknya Orang Kaya Dapat Subsidi

Sebarkan artikel ini
Asyiknya Orang Kaya Dapat Subsidi
Fitri Suryani (Freelance Writer)
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

OPINI—Per 1 April 2023, pemerintah memberikan insentif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk mobil listrik. Insentif tersebut berlaku hingga Desember 2023. Insentif tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 38 tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan aturan itu, untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang memenuhi syarat, konsumen hanya membayar PPN sebesar 1 persen, dari yang seharusnya 11 persen. Berkat pemberian insentif itu juga, harga mobil listrik jadi ikut terpangkas. Tapi tidak semua, kalau merujuk pada persyaratan TKDN minimal 40% maka baru ada Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev yang bisa mendapat insentif PPN tersebut.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Wuling Air ev Standard Range saat ini dibanderol Rp243 juta. Artinya dengan potongan Rp21 jutaan, maka harga jualnya menjadi Rp222 jutaan. Sementara untuk Hyundai Ioniq 5, dengan adanya subsidi maka harganya lebih murah Rp60-70 jutaan tergantung dari tipenya. Dengan demikian, harga Hyundai Ioniq 5 masih di kisaran Rp700 jutaan meski sudah dipotong ‘subsidi’.

Tidak ada persyaratan khusus untuk konsumen yang mau membeli mobil listrik. Konsumen hanya perlu datang ke dealer untuk melakukan transaksi nantinya akan diberikan potongan sesuai dengan perhitungan dari dealer (Detik.com, 09/05/2023).

Terkait subsidi mobil listrik, tentu kebijakan itu sangat menyakiti hati masyarakat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang makin sulit, khusunya bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah. Karena bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan pokok saja tidak mudah.

Kebijakan tersebut pun perlu dipertanyakan. Bagaimana tidak, orang-orang yang mampu membeli kendaraan roda empat, jelas bukan orang miskin, tapi justru mereka memperoleh subsidi. Sementara masih banyak orang miskin yang sekadar membeli bahan makanan saja masih sulit, namun tak jarang tak tersentuh bantuan dari pemerintah.

Pun mobil listrik tentu hanya dimiliki oleh segelintir orang yang kaya, maka subsidinya juga terutama dinikmati oleh orang kaya. Jadilah subsidi tidak tepat sasaran, padahal masih banyak persoalan transportasi yang dihadapi rakyat yang lebih mendesak mendapatkan solusi.

Selain itu, kebijakan tersebut juga dipertanyakan. Sebab, dalam hal ini siapakah yang lebih diuntungkan, apakah sekadar para pembeli mobil listrik tersebut ataukah juga dengan para pengusaha yang berada dibelakang penguasa?

Di samping itu, masih adakah rasa keadilan di hati para pemegang kebijakan? Karena subsidi tersebut tentu berasal dari uang rakyat di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kalau sudah seperti itu, jangan salahkan rakyat jika minim kepercayaan pada penguasa, sebab mereka dipertontonkan oleh kelakuan pejabat yang meyesakkan dada.

Padahal seyogianya bantuan yang diberikan negara kepada rakyat jelas akan memilih skala prioritas, mana perkara yang lebih mendesak dan yang lebih dibutuhkan oleh rakyat. Bukan malah memberi bantuan kepada orang kaya, sementara masih banyak rakyat miskin yang lebih memerlukan kebutuhan pokok. Miris!

Sementara dalam Islam, Islam menjamin kebutuhan pokok rakyat seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan yang mana negara memberikan secara langsung kepada rakyatnya tanpa terkecuali. Pun kebutuhan pangan, sandang dan papan negara memberikan secara tidak langsung kepada rakyatnya. Termasuk dalam transportasi, pun tidak mengutamakan orang kaya apalagi pejabat atas rakyat biasa.

Dari itu, penting bagi penguasa untuk lebih mempertimbangkan kebijakan yang akan diberlakukan, apakah murni untuk kemaslahatan umum ataukah tidak? Pun apakah kebijakan tersebut penting diberlakukan ataukah sebaliknya? Karena sungguh penguasa akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya yang mana bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat kelak.

Oleh karena itu, memang tidak mudah membuat kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat, jika orang-orang yang menjalankan amanah tersebut masih minim keterikatan kepada-Nya, ditambah lagi sistem yang mengondisikan hal itu.

Karena itu, tidakkah umat ini rindu pada aturan yang maha adil yang bersumber dari Allah Swt? Sebab, Allah yang menciptakan hamba, maka Dia pula yang lebih mengetahui mana yang terbaik untuk hambanya. Wallahu a’lam. (*)

 

Penulis: Fitri Suryani (Freelance Writer)

 

***

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!