Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Media Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • Universitas Diponegoro
Ekonomi

Bank Indonesia Kembali Ajukan Redenominasi Rupiah

374
×

Bank Indonesia Kembali Ajukan Redenominasi Rupiah

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • HUT Sulsel ke-355
  • Ir. Andi Ihsan, ST, MM (Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel)
  • PDAM Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

MEDIASULSEL.com – Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, BI berencana memotong tiga angka nol dari nilai rupiah untuk menyederhanakan sistem mata uang yang ada, Senin (19/12/2016)

Agus mengatakan ia telah meminta Presiden Joko Widodo untuk membangkitkan kembali rencana yang ditunda untuk menyederhanakan nominal rupiah untuk membuatnya “lebih efisien dan sederhana.”

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Rancangan undang-undang yang mendukung redenominasi diajukan ke parlemen tahun 2013 pada pemerintahan sebelumnya. Namun RUU itu dikesampingkan karena ketidakstabilan dalam pasar-pasar keuangan saat itu.

Jika parlemen menyetujui pembahasan RUU itu tahun depan, Bank Indonesia akan memerlukan dua tahun lagi untuk menyiapkan uang baru. Kemudian dibutuhkan tujuh tahun transisi lagi sebelum tiga angka nol dapat dihapus dari mata uang, kata Agus.

“Harga-harga barang dan jasa juga harus disederhanakan. Karena periode transisi tersebut, dimana orang-orang dapat menggunakan denominasi rupiah yang lama dan baru, kami yakin hal itu tidak akan berdampak pada inflasi,” ujar Agus dalam peluncuran seri baru rupiah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan banyaknya angka nol dalam rupiah merefleksikan sejarah inflasi mata uang dan bahwa ia akan membahas proposal ini dengan parlemen dengan pandangan akan mengenalkannya tahun depan. Namun ia mengatakan proposal itu tidak ada dalam daftar prioritas legislasi untuk 2017.

“Redenominasi akan memperkuat kepastian mata uang Indonesia, namun tidak berdampak pada apa pun secara nominal,” ujarnya kepada wartawan dalam acara terpisah. (voaindonesia)

error: Content is protected !!