Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • Universitas Diponegoro
Jeneponto

Begini Pesan Bupati Iksan di Pelantikan PAW Anggota DPRD Jeneponto Muh. Basir

809
×

Begini Pesan Bupati Iksan di Pelantikan PAW Anggota DPRD Jeneponto Muh. Basir

Sebarkan artikel ini
Begini Pesan Bupati Iksan di Pelantikan PAW Anggota DPRD Jeneponto Muh. Basir
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Jeneponto, Arifuddin, turut dihadiri Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Imam Taufik Bohari dan para anggota DPRD Jeneponto, Forkopimda, Sekda, Muh. Arifin Nur, Ketua KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh, serta Kepala OPD, Rabu (20/9/2023). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

JENEPONTO—Muh. Basir, SE, resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Jeneponto periode 2019-2024 melalui sidang paripurna DPRD Jeneponto, Rabu (20/9/2023).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Jeneponto, Arifuddin, turut dihadiri Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Imam Taufik Bohari dan para anggota DPRD Jeneponto, Forkopimda, Sekda, Muh. Arifin Nur, Ketua KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh, serta Kepala OPD.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Sekedar diketahui, Muh. Basir yang juga Sekretaris DPC PKB Kabupaten Jeneponto resmi dilantik menjadi PAW anggota DPRD Kabupaten Jeneponto menggantikan Muhammad Anshar yang pindah ke partai Hanura di pencalegan periode 2024-2029.

Dalam kesempatan ini, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar memberikan ucapan selamat Muh. Basir yang baru saja dilantik menjadi PAW anggota DPRD Jeneponto.

 

“Atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bapak Muh. Basir yang hari ini telah dilantik dan mengucapkan sumpah/janji selaku anggota DPRD Jeneponto, menggantikan Muhammad Anshar dari Partai Kebangkitan Bangsa,” ucap Bupati Iksan Iskandar, didepan sidang paripurna terbuka pelantikan PAW anggota DPRD Jeneponto.

Diketahui bersama bahwa Anggota DPRD yang berhenti atau diberhentikan antar waktu digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama atau mekanisme lain di internal partai.

“Peristiwa hari ini sebagai bagian dari kehendak Allah SWT, yang juga merupakan implementasi dari ketentuan peraturan perundang-undangan. Penggantian antar waktu ini telah melalui prosedur dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang mempunyai Fungsi, Hak serta Tugas dan Wewenang yang sangat strategis, maka keanggotaan DPRD dituntut untuk senantiasa terpenuhi sesuai jumlah keanggotaan.

“Pentingnya peran DPRD ini tentu sangat menunjang terselenggaranya dengan baik seluruh fungsi-fungsi pemerintahan, sehingga sinergitas, keterpaduan dan keberlanjutan kerja, patut kita pelihara bersama,” ujarnya.

“Kita bertekad untuk terus berupaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik, melalui peningkatan kinerja birokrasi dalam melayani publik dan dalam menjalankan roda pemerintahan,” tutur Ketua DPD II Golkar Jeneponto tersebut.

Oleh karena itu, pelayanan birokrasi pemerintahan memerlukan aparatur dan DPRD yang memiliki komitmen kuat terhadap upaya mewujudkan masyarakat yang berkeadilan berlandaskan pada pemerintahan yang baik dan bersih.

Ia menuturkan, kompleksnya tantangan dan dinamika kehidupan sosial yang terus maju dan berkembang, menuntut kita untuk meningkatkan daya saing dan kompetensi selaku penyelenggara pemerintahan.

“Kita dituntut untuk memiliki daya tanggap yang responsif dalam menyerap aspirasi dan kebutuhan prioritas masyarakat, sehingga seluruh proses pemberdayaan dan pembangunan yang dilakukan, benar-benar dapat dirasakan dan dinikmati dengan baik oleh masyarakat,” terangnya.

Seiring dengan semangat demokrasi yang terus bergulir di daerah ini dalam konteks pemilihan umum. “Saya ingin mengajak untuk senantiasa menjaga keutuhan masyarakat. Mari kita tetap bersikap profesional dalam menjalankan tugas dan kewajiban,” harapnya.

“Kita bangun demokrasi yang sehat, adil, bermartabat dan berkemajuan. Mari kita ciptakan sebuah pesta demokrasi yang benar-benar merupakan sarana penyaluran aspirasi masyarakat, dengan menjunjung tinggi nilai kearifan dan budaya sipakatau, sipakala’biri, sipammaling-malingi,” tutupnya. (*)

Begini Pesan Bupati Iksan di Pelantikan PAW Anggota DPRD Jeneponto Muh. Basir
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Jeneponto, Arifuddin, turut dihadiri Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Imam Taufik Bohari dan para anggota DPRD Jeneponto, Forkopimda, Sekda, Muh. Arifin Nur, Ketua KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh, serta Kepala OPD, Rabu (20/9/2023). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)
error: Content is protected !!