OPINI—Siapa yang tak mengenal kata pajak. Pajak menjadi salah satu kewajiban rakyat untuk di tunaikan. Seperti Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Restoran, Pajak Penghasilan dan sebagainya. Pajak berperan penting dalam pembangunan nasional, sebab menjadi sumber pendapatan terbesar negara yang akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan negara.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dalam acara Penyerahan Penghargaan kepada Wajib Pajak atas Kontribusi Penerimaan Pajak KPP Pratama Kabupaten Garut Tahun 2023, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut mendukung penuh acara ini sebagai pengingat bahwa warga negara yang baik dan sadar hukum harus berpartisipasi aktif dalam kewajiban perpajakan. (PortalJabar, 18/05/2024).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi pendapatan negara turun secara tahunan (year on year/yoy) hingga pengujung April 2024. Ini selaras dengan setoran pajak yang merosot. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi pendapatan negara mencapai Rp924,9 triliun sampai dengan April 2024. Nilai ini setara dengan 33 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 2.802,3 triliun. (kompas.com, 28/05/2024).
Disaat penghasilan pajak melemah, Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan bagi para investor di IKN. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Aturan itu berisi insentif pajak bagi pengusaha yang mau membangun infrastruktur di IKN, Kalimantan Timur.
Kebijakan itu telah ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 29 April 2024. Pada pasal 2, angka 1 menyatakan bagi penanam modal di IKN akan diberikan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Kepabeanan. (Detikfinance, 27/05/2024)
Melihat kebijakan yang pemerintah keluarkan, terjadi ketimpangan aturan. Dimana para pengusaha dan investor mendapatkan keringanan dalam pembayaran pajak. Berbanding tebalik dengan rakyat biasa, dimana pajak yang di kenakan selalu naik. Hanya pengusahalah yang mendapatkan istemewa dari keringanan berbayar pajak.
Sistem ekonomi kapitalisme yang saat ini diterapkan sangat lemah. Dimana xPajak dijadikan pemasukan utama terbesar bagi negara. Sistem ini jelas membebani rakyat meski rakyat dikelabui dengan berbagai slogan. Salah satunya ” Orang Bijak Taat Pajak.”
Mirisnya, berkurangnya target pemasukan pajak memicu negara mengeluarkan berbagai kebijakan yang membantu rakyat ‘pengusaha’, seperti tax amnesty dan insentif lainnya. Negara juga dapat mengubah aturan terkait pajak tanpa dianggap melanggar aturan negara. Ini menandakan bahwa negara hanya berpihak pada pengusaha saja.
Selain itu, yang seharusnya SDA yang dimiliki dikelola oleh negara dan keuntungannya masuk ke kas negara, namun SDA yang sangat melimpah itu di kuasai oleh asing atau swasta. Sehingga yang di untungkan dari pengelolaan SDA itu hanya swasta saja.
Berbeda dengan Islam, Islam memiliki berbagai macam sumber pemasukan, sehingga Daulah Islam adalah negara yang kaya. Seperti jizyah, fai, kharaj dan ganimah. Begitu pun juga pengelolaan SDA, Negara akan mengelolanya sebaik mungkin. Sebab dalam Islam SDA itu termasuk kepemilikan umum, sehingga individu atau swasta tidak boleh mengelola SDA tersebut.
Selain itu, Islam melarang adanya pajak kecuali pada kondisi tertentu ketika ada kebutuhan rakyat yang mendesak dan pada saat Baitul maal kosong. Pajak pun hanya diterapkan pada orang yang mampu saja dan dalam waktu yang terbatas sesuai kebutuhan negara.
Inilah sistem keuangan sesuai Islam. Aturan ini tidak bisa di terapkan jika bukan sistem islam yang diterapkan. Untuk itu tugas seorang muslim harus mendakwahkan aturan islam agar masyarakat paham syariat Islam yang sesungguhnya. (*)
Penulis: Nur Ana
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.