MEDIASULSEL.com – Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulsel, Kamis, 19 Januari 2017, melaporkan Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Gowa, Ir Hj Suhartati, M.Si, dan Pimpinan CV. Makkawaru Putra, ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar, terkait ambruknya Bendungan dan saluran D.I Tonrorita/ Batumenteng dan Saluran D.I Julukanaya Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.
Bendungan dan Saluran yang dibiayai menggunakan APBD Kabupaten Gowa tahun 2016 sebesar 1 milyar, 461 juta 200 ribu rupiah itu, diketahui ambruk sejak pada Desember 2016.
Laporan tertulis yang disertai bukti-bukti apangan yang kuat terkait ambruknya bendungan dan saluran Tontrorita, Biringbulu tersebut, diantar langsung oleh Ketua Bidang Investigasi dan Pemberantasan Korupsi, LMPI Sulsel, Andika Ali Kanji dan diterima oleh Bidang Penkum dan Humas, Kejaksaan Tingggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Salahuddin di Gedung Kejati Sulselbar, Jl. Urip Sumoharjo Makassar.
Ketua Laskar Merah Putih Indonesia Sulawesi Selatan, Andi Nur Alim, mengatakan, bahwa mantan Kepala Dinas PSDA Kabupaten Gowa , Suhartati, selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan pimpinan CV. Makkawaru Putra, selaku pelaksana pekerjaan harus bertanggung jawab atas ambruknya bendungan dan saluran yang terjadi diduga karena buruknya mutu pekerjaan.
“Mantan Kadis PSDA, Suhartati dan pimpinan CV. Makkawaru, harus bertanggung jawab atas ambruknya bendungan dan saluran ini, karena apa yang terjadi ini diduga karena buruknya mutu pekerjaan dan tidak sesuai dengan perencanaan awal,” tegas Nur Alim.
Lebih lanjut Nur Alim berharap kiranya Tim Kejati Sulselbar segera turun langsung ke lapangan, untuk melakukan investigasi serta menyesuaikan dengan laporan LMPI dan apabila Kejati Sulselbar masih membutuhkan bukti-bukti lain, LMPI Sulsel siap membantu termasuk memberikan keterangan.
“Kami, LMPI Sulsel, telah mengawasi proyek peningkatan bendungan dan saluran D.I Tonrorita/Batumenteng dan saluran D.I Julukanaya Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa ini, sejak awal hingga ambruknya proyek tersebut,” tegas Nur Alim. (*/464ys)