JENEPONTO—Figur advokat dan konsultan hukum yang terbilang masih muda siap bertarung dan optimis menang di pemilu Pilcaleg 2024, walaupun ia bertarung mencaleg di dapil 1 yang disebut dapil neraka atau dapil maut.
Dengan modal dan pengalaman selama 5 tahun menggeluti profesi sebagai pengacara muda, Jardianto Jabir, SH, MH, maju bertarung di Dapil 1 yang mencakup Kecamatan Binamu – Turatea.
Kader Nasdem ini mengembalikan formulir di Sekretariat DPD Partai Nasdem Jeneponto, di Jalan Ishak Iskandar (Jalan Lingkar), Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat (17/3/2023).
Jardianto Jabir mengaku pulang kampung dan berniat maju mencaleg di dapil 1 yang disebut dapil maut, karena menurutnya panggilan dari masyarakat.
“Saya maju bertarung di Dapil 1 karena panggilan dari masyarakat. Saya siap bertarung di pemilu Pilcaleg tahun 2024,” kata anak mantan Kepala Inspektorat di era pemerintahan Bupati Jeneponto, Radjamilo.
Bakal caleg Partai Nasdem ini mengusung tagline “Bertindak atas nama masyarakat”.
“Dalam artian, saya akan tindaki keluhan masyarakat di wilayah dapil 1 yaitu Kecamatan Binamu dan Turatea,” ujar anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Sulsel, di Warkop 88.
Ia tidak banyak mengumbar berjanji akan tetapi akan memberikan bukti saat terpilih atas janji politiknya ketika mencaleg.
“Saya akan buktikan dengan memberikan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat kecil. Bagi masyarakat yang tidak mampu maka saya akan memberikan secara gratis tanpa mahar,” tuturnya.
Jardianto menegaskan, apa yang disampaikan bukan hanya sekedar janji-janji caleg.
“Insya Allah ketika terpilih maka program kerja dan visi misi akan kami realisasikan untuk kepentingan masyarakat. Termasuk dana pokir akan diperuntukkan murni demi kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Melihat persaingan ketat di dapil 1 termasuk di internal Partai Nasdem, ia tidak menampik kalau orang istilahkan ini dapil neraka.
“Artinya dapil neraka ini, memang petarung yang bertarung di dapil 1. Tapi, Insya Allah ketika masyarakat menginginkan saya duduk, maka tidak ada kata takut masuk di dapil 1 walaupun saingannya berat. Sehingga, saya semakin termotivasi,” terangnya.
Sedangkan, Sekretaris DPD Partai Nasdem Jeneponto, Baharuddin Kain membenarkan Jardianto Jabir mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon anggota DPRD Jeneponto.
“Itu pengembalian berkas formulir pendaftaran bakal calon anggota DPRD Jeneponto. Ia figur muda yang ikut mencaleg yang punya potensi untuk duduk di DPRD Jeneponto,” jelasnya, di Sekretariat Partai Nasdem Jeneponto.
Partai Nasdem Jeneponto menargetkan 8 kursi dan lima dapil dapat diisi caleg yang duduk di DPRD Jeneponto.
“Kita targetkan 8 kursi dan kita usahakan semua dapil dapat terisi, tidak ada dapil yang kosong,” kata mantan anggota DPRD Jeneponto periode 2014 – 2019 lalu. (*)