MEDIASULSEL.com – Forum Advokasi Rakyat Sulawesi Selatan (Fakar Sulsel) berunjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, para pengujuk rasa menuntut kasus korupsi yang terjadi di kabupaten Enrekang, (12/10/2016).
Mereka mempertanyakan kasus dana Bansos tahun 2014 yang belum selesai yang terindikasi merugikan negara sebesar Rp10,5 miliar. Mereka mempertanyakan kinerja penegak hukum yang sampai saat ini belum ada kejelasan. Pasalnya, belum ada satupun oknum yang dijadikan tersangka.
“Fakar Sulsel sudah tidak percaya dengan Kejati Sulsel dalam menangani kasus ini. Kami hanya mengingatkan bahwa kasus korupsi harus di berantas tidak hanya di liat-liati,” seru salah seorang pengujukrasa.
Fakar Sulsel menduga kasus ini tidak terselesaikan karena adanya keterlibatan Bupati Enrekang, Muslimin Bando, karena sangat jelas pada SK Bupati No.263/KEP/IV/2014 tentang Daftar Penerimaan Dana Bansos (hibah) telah melanggar Permendagri No.32 tahun 2011 pasal 7 Penerima Bansos tidak miliki identitas penerima yang valid atau fiktif.
Untuk itu, mereka menuntut Polda Sulsel agar menangkap dan mengadili Bupati Enrekang, muslimin Bando selaku dalang dari sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Enrekang.
Setelah membacakan tuntutan mereka di depan kantor Kejati Sulsel, massa bergeser ke Polda untuk melakukan aksi serupa. (aks/shar)