JAKARTA – Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menanggapi hasil sidang ketiga di MK, Dahnil menganggap saksi ahli yang ditampilkan oleh pihak KPU telah menguatkan fakta adanya kecurangan.
Pada sidang di MK hari ini, KPU menghadirkan Prof Marsudi Wahyu Kisworo yang menyatakan bahwa memang situng KPU dijamin aman dan tidak bisa disusupi. Namun website situng rentan untuk disusupi dan diretas.
“Menurut kita justru ahli yang diajukan termohon memperkuat kesaksian sebelumnya, yang disampaikan oleh saksi ahli kita, juga saksi fakta yang kita sampaikan”
“Apa itu? Salah satunya adalah situng dan website situng itu memang rentan terhadap pemobobolan, rentan terhadap input C1 yang bisa diedit, jadi itu yang tidak dibantah”
“Itu yang tidak dianulir oleh saksi dari termohon, jadi kesaksian saksi dari termohon justru memperkuat bahwasanya ada fakta kecurangan yang sistematik, terutama dibagian variable situng,” jelas Dahnil.
Di sisi lain, Moeldoko membantah kesaksian dari saksi BPN Prabowo-Sandi Hairul Anas Suadi yang mengatakan bahwa dalam pelatihan saksi TKN Jokowi-Ma’ruf, Moeldoko mengatakan “kecurangan bagian dari demokrasi.”
Menurutnya ada salah penafsiran. Ia hanya menegaskan kepada para saksi agar lebih hati-hati dan waspada terhadap kemungkinan adanya kecurangan dalam pemilu.
“Begini ceritanya, saya katakan dalam sebuah demokrasi yang mengedepankan kebebasan, itu apa saja bisa terjadi, termasuk juga kecurangan, bisa terjadi”
“Untuk itu kalian para saksi harus bekerja sungguh sungguh. Berikutnya kalian harus militan, jangan banyak meninggalkan tempat, bahkan yang pakai kacamata saya tegaskan,” kata Moeldoko.
“Kalian yang menggunakan kaca mata maju ke depan agar sungguh-sungguh memahami apa yang dikerjakan oleh para penghitung suara itu. Konteksnya seperti itu”
“Jadi tidak ada saya mengajarkan mereka untuk berlaku curang, dalam sebuah demokrasi kecurangan adalah hal yang wajar, itu sebuah pelintiran yang ngawur,” tandasnya. (VOA/shar)