Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
Makassar

Demo Anti Korupsi Sedunia, Mahasiswa Desak Polda dan Kejati Tuntaskan Korupsi di Sulsel

256
×

Demo Anti Korupsi Sedunia, Mahasiswa Desak Polda dan Kejati Tuntaskan Korupsi di Sulsel

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • PDAM Makassar
  • DPRD Makassar
  • Siaran Digital

MEDIASULSEL.com – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, sejumlah elemen mahasiswa terbergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi, menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (9/12/2016).

Dalam aksinya, puluhan aktivis anti Korupsi menutup pintu masuk kantor DPRD Sulsel dengan membentangkan spanduk kecaman terhadap para pelaku korupsi di Sulsel.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dalam orasinya, mereka menuntut transparansi data penanganan kasus tindak pidana korupsi. Selain itu, mereka juga mendesak Polda Sulsel menuntaskan kasus tindak pidana pungli (oknum) Dinas Perhubungan Makassar.

Aksi tersebut sempat di warnai ketegangan dengan aparat keamanan, saat salah satu mahasiswa ingin membakar ban bekas di dalam halaman kantor DPRD Sulsel, namun dihalang-halangi pihak kepolisian yang mengawal jalannya aksi.

Perwakilan aksi dan sejumlah elemen mahasiswa diterima salah seorang anggota DPRD Sulsel, Andi Panggeran di halaman kantor DPRD Provinsi Sulsel.

Menanggapi tuntutan aksi mahasiswa, Andi Panggeran sepakat dan bersama-sama akan mengawal tuntutan mahasiswa ke Polda Sulsel. Berikut Ini 3 tuntutan Mahasiswa dalam memperingati hari Anti Korupsi Sedunia di Sulsel.

  1. Mendesak Polda Sulsel untuk menuntaskan dugaan pungli (oknum) Dinas Perhubungan Kota Makassar.
  2. Mendesak Polda Sulsel untuk menuntaskan kasus tindak pidana korupsi Bupati Maros
  3. Mendesak Kajati Sulsel. Muntaskan kasus pembebasan lahan Bandara Sultan Hasanuddin dan menyelesaikan kasus penjualan lahan rancangan transmigrasi pada dusun laikang di kabupaten Takalar yang sudah menetapkan, Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Camat sebagai tersangka. (aks/ald)
Lihat Juga:  Kunker Komisi IX DPR RI ke Sulsel untuk Memastikan Kesiapan Vaksinasi Covid-19