Advertisement - Scroll ke atas
  • Idulfitri 1446 H
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
News

Diduga Makar, Tiga Orang Ditahan, Tujuh Dibebaskan

584
×

Diduga Makar, Tiga Orang Ditahan, Tujuh Dibebaskan

Sebarkan artikel ini
  • DPRD Kota Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MEDIASULSEL.com – Tujuh dari sepuluh orang yang ditahan Polri sejak Jum’at (2/12), karena diduga akan melakukan makar telah dibebaskan Sabtu (3/12). Ketujuh orang yang dibebaskan itu adalah Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman Thahar, Firza Husein, Eko Suryo Santjojo dan Alvin Indra Al Fariz.

Sementara tiga orang lainnya masih ditahan yakni Sri Bintang Pamungkas yang juga dijerat dengan tuduhan makar dan dua lainnya, Jamran dan Rizal Kobar, dijerat UU Informasi & Transaksi Elektronik ITE.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dalam keterangan pers Mabes Polri Jakarta, Kadiv Humas Irjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan bahwa ada tujuh orang yang dipersangkakan melakukan upaya melanggar pasal 107 junto pasal 110 KUHP. Dugaan itu berkaitan dengan rencana pemanfaatan massa untuk menduduki kantor DPR-RI, pemaksaan agar bisa dilakukan Sidang Istimewa dan menuntut pergantian pemerintah dan sebagainya.

“Makar di sini merupakan tindakan permufakatan jahat. Dalam pemahaman penyidik Polri, makar merupakan permufakatan atau bisa juga dikategorikan sebagai perbuatan delik formil, artinya tidak perlu terjadi dulu perbuatan makar tersebut.” tutur Kadiv Humas Irjen Pol. Boy Rafli Amar.

Menurut Boy Rafli Amar bahwa Polisi bertindak sangat hati-hati dengan mengumpulkan informasi dan barang bukti selama tiga minggu terakhir ini.

Penangkapan orang-orang yang diduga makar ini dilakukan menjelang unjuk rasa besar-besaran hari Jum’at (2/12) yang dipusatkan di Lapangan Monumen Nasional.

“Ini merupakan upaya polisi menjaga kemurnian ibadah di silang Monas dan mengeliminir berbagai indikasi kerawanan yang mungkin terjadi, seperti pemanfaatan massa secara sedemikian rupa,” tambahnya. (voaindonesia)

error: Content is protected !!