MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar dengan didampingi Sekretaris Kelurahan Biring Romang, Muh. Saiful dan salah seorang Pengelola Birma Edupark Herman melakukan pengukuran rencana pembangunan pagar pelindung aset milik Kota Makassar, di Lorong Wisata Birma Edupark, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Selasa (4/10/2022).
Menurut Pengelola Birma Edu Park, Herman pemagaran yang akan dilakukan Dinas Pertanahan itu selain untuk mengamankan aset milik pemerintah kota dari penguasaan pihak lain juga dalam rangka mempercantikan Longwis Birma Edupark.
“Pemagaran di tanah fasum milik pemerintah seluas lebih 1200 Meter persegi ini tentu selaku warga dan pengelola tempat ini, kami sangat mendukungnya, karena selain untuk mengamankan aset tentunya juga akan semakin menambah cantik Fasum yang kami kelola bersama LPM menjadi taman Birma Edupark dalam mensukseskan program lorong wisata,” tutur Herman.
Lebih lanjut menurut Herman sesuai informasi yang diterimanya dari petugas pengukur, pemagaran akan dilakukan secepatnya, pada bulan November tahun 2022 ini.
“Infonya pekerjaan akan dimulai pada bulan November tahun ini, semoga terwujud sehingga keberadaan tanaman yang kami tanam juga semakin aman dari jarahan ternak warga,” tegas Herman.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ahmad Namsum dalam sebuah kesempatan menuturkan kepada Media Sulsel, bahwa pihaknya akan terus berupaya mengamankan aset-aset pemerintah Kota Makassar dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan pengamatan Mediasulsel.com, sejumlah langkah pengamanan aset yang dilakukan Dinas Pertanahan Kota Makassar selain pemagaran juga dilakukan pemasangan papan bicara dan penyertifikatan lahan.
Bahkan menurut Ahmad Namsum di tahun 2022 ini Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan telah mengusulkan kepada pihak BPN Makassar sebanyak 51 aset untuk disertifikatkan.
“Untuk tahun 2022 ini kami telah mengajukan ke pihak BPN Makassar sebanyak 51 lahan untuk disertifikatkan,” tegas Ahmad Namsum. (464Ys)