🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Menkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanKadisdik Sulsel Enggan Beri Tanggapan soal Pernyataan Kepala SMAN 5 Jeneponto tentang Dana BOS dan Usulan KepsekCris Kuntadi Kukuhkan Pengurus PPSPI di Seluruh IndonesiaMahasiswa KKN Unhas Tanamkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini Lewat Program GEMAS di MI DDI MaddoLahan Kebun di Karamaka Jeneponto Terbakar, Warga Padamkan Api Sebelum Damkar Tiba🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Menkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanKadisdik Sulsel Enggan Beri Tanggapan soal Pernyataan Kepala SMAN 5 Jeneponto tentang Dana BOS dan Usulan KepsekCris Kuntadi Kukuhkan Pengurus PPSPI di Seluruh IndonesiaMahasiswa KKN Unhas Tanamkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini Lewat Program GEMAS di MI DDI MaddoLahan Kebun di Karamaka Jeneponto Terbakar, Warga Padamkan Api Sebelum Damkar Tiba
MakassarNews

Dinsos Makassar akan Tindak Tegas Pelanggar Kegiatan Pengumpul Sumbangan

376
×

Dinsos Makassar akan Tindak Tegas Pelanggar Kegiatan Pengumpul Sumbangan

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Tingginya partispasi warga Makassar dalam hal pengumpulan sumbangan sosial untuk kesejahteraan sosial, baik itu dilakukan oleh individu atau kelompok sosial dilampu merah, permintaan sumbangan untuk korban bencana alam tetapi tidak di lokasi bencana, pengemis, pengamen dan lain-lain.

Bahkan mereka (Peminta sumbangan) ada yang mengatasnamakan panti asuhan.

Hanya saja terkadang melupakan atau mengabaikan aturan yang berlaku di Kota Makassar seperti Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2008 tentang anak jalanan, Pengemis dan pengamen.

Untuk itu, Dinas Sosial Kota Makassar melakukan bimbingan sosial bagi penyelenggara pengumpulan sumbangan sosial berhadiah di Ramayana Hotel, Selasa (6/9/2016).

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir menegaskan bahwa kegiatan sosial yang melanggar Perda mesti ditindak.

Untuk itu, pihaknya melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang melakukan patroli setiap hari (pagi-malam) guna menjangkau semua aktivitas sosial yang dianggap melanggar perda tersebut.

Menurutnya, pihaknya juga perlu melibatkan masyarakat umum untuk memaksimalkan penanganan Persoalan Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu.

“Setiap hari kita turun sampai malam melakukan patroli. Walaupun demikian, kita juga perlu libatkan masyarakat untuk memaksimalkan penanganan persoalan sosial itu,” kata Mukhtar Tahir.

Untuk melakukan kegiatan sumbangan sosial maka mesti mengambil rekomendasi dari Dinas Makassar sehingga orientasi hasil sumbangan sosial tersebut tepat sasaran. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com