🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Tunggakan Sewa Kios Capai Rp598,7 Juta, Perumda Pasar Makassar Segel Kios di Pasar Niaga DayaMahasiswa KKN Unhas Bangun Website Kelurahan Lautang Benteng, UMKM Sidrap Kini Dipetakan Secara DigitalCek Tensi hingga Kolesterol Gratis di Bantimurung, Didominasi Ibu-ibuBuah Pinus Jadi Briket, Getahnya Jadi Lilin: Inovasi Mahasiswa UMI Bikin Bupati Maros TerpukauDari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi Dini🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Tunggakan Sewa Kios Capai Rp598,7 Juta, Perumda Pasar Makassar Segel Kios di Pasar Niaga DayaMahasiswa KKN Unhas Bangun Website Kelurahan Lautang Benteng, UMKM Sidrap Kini Dipetakan Secara DigitalCek Tensi hingga Kolesterol Gratis di Bantimurung, Didominasi Ibu-ibuBuah Pinus Jadi Briket, Getahnya Jadi Lilin: Inovasi Mahasiswa UMI Bikin Bupati Maros TerpukauDari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi Dini
Sulsel

Dishub Sulsel Temukan Ada Retribusi PK5 yang Jualan di Badan Jalan

907
×

Dishub Sulsel Temukan Ada Retribusi PK5 yang Jualan di Badan Jalan

Sebarkan artikel ini
Dishub Sulsel Temukan Ada Retribusi PK5 yang Jualan di Badan Jalan
Tim edukasi Dinas Perhubungan Sulsel saat menertibkan Pedagang Kaki Lima (PK5) di sepanjang Jl. Urip Sumoharjo dan Perintis Kemerdekaan, menemukan kejanggalan. Pasalnya, para pedagang mengaku telah membayar retribusi sehingga merasa legal berjualan diarea tersebut.

MAKASSAR—Tim edukasi Dinas Perhubungan Sulsel saat menertibkan Pedagang Kaki Lima (PK5) di sepanjang Jl. Urip Sumoharjo dan Perintis Kemerdekaan, menemukan kejanggalan. Pasalnya, para pedagang mengaku telah membayar retribusi sehingga merasa legal berjualan diarea tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel, Abdul Azis Bennu mengaku Tim edukasi ini, setiap hari turun ke lapangan. Terutama di jalan protokol di kota Makassar, untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan.

Dishub Sulsel Temukan Ada Retribusi PK5 yang Jualan di Badan Jalan
Tim edukasi Dinas Perhubungan Sulsel saat menertibkan Pedagang Kaki Lima (PK5) di sepanjang Jl. Urip Sumoharjo dan Perintis Kemerdekaan, menemukan kejanggalan. Pasalnya, para pedagang mengaku telah membayar retribusi sehingga merasa legal berjualan diarea tersebut.

Tim edukasi kami ini, mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan badan jalan berjualan, jadi setiap hari di halau, dan saat tertentu taat. Namun, ada kondisi tertentu tidak ingin ditertibkan dan setelah ditelusuri mereka ternyata membayar distribusi resmi semacam uang parkir sehingga mereka merasa legal,” ungkap Azis Bennu, Rabu (1/9/2021)

Ia menyebutkan, akibat adanya hal semacam ini pedagang kaki lima banyak menjamur di sepanjang jalan protokol.

“Disepanjang jalan protokol di Makassar semakin menjamur pedangan kaki lima. Padahal, penggunaan badan jalan untuk berjualan sangat menggangu arus lintas bahkan membahayakan pengguna jalan,” sebutnya.

Oleh karena itu, Abdul Azis Bennu mengajak semua pihak untuk tidak melakukan aktifitas penjualan di daerah terlarang.

“Mari sama-sama menertibkan, karena sangat mengganggu pengguna jalan. Khususnya jalan protokol di Makassar. Ini sangat berbahaya bisa saja tabrakan. Tentunya kita tidak ingin melihat kota Makassar terlihat kotor dan jorok,” pungkasnya. (*)

Dishub Sulsel Temukan Ada Retribusi PK5 yang Jualan di Badan Jalan
Tim edukasi Dinas Perhubungan Sulsel saat menertibkan Pedagang Kaki Lima (PK5) di sepanjang Jl. Urip Sumoharjo dan Perintis Kemerdekaan, menemukan kejanggalan. Pasalnya, para pedagang mengaku telah membayar retribusi sehingga merasa legal berjualan diarea tersebut.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com