MEDIASULSEL.com – Dalam upaya mendorong peningkatan profesionalisme jurnalis di Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar, Ketua Bidang Jurnalistik dan Penerbitan Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Sulsel, Adrianto, mengirim petisi yang telah disepakati bersama pada tanggal 15 Desember 2016 lalu
Petisi tersebut telah dikirim ke Dewan Pers, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Selatan, Aliansi Jurnalis Independen Makassar, Pengda Perhimpunan Jurnalis Indonesia Sulawesi Selatan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sulawesi Selatan, Aliansi Wartawan Radio Indonesia Sulsel, Ikatan Wartawan Online Sulsel, Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi.
Selain organisasi pers petisi juga di kirim ke Gubernur Sulsel, Pangdam VII Wirabuana dan Kapolda Sulsel. Berikut petisi tersebut meliputi; Pertama, mendesak Dewan Pers untuk menindak tegas oknum wartawan yang menyalahgunakan tugas dan fungsinya sebagai wartawan sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Kemudian, pihak terkait yang dirugikan oleh oknum wartawan dapat melaporkan secara langsung ke Dewan Pers atau melalui lembaga pers dan Laskar Merah Putih Sulsel. Selanjutnya, mendorong perusahan pers untuk memperhatikan dan lebih menjamin kesejahketraan wartawan yang bekerja atau bertugas sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua LMP Sulsel, Andi Nur Alim mengatakan, lahirnya petisi ini diharapkan tidak ada lagi jurnalis yang menyalahgunakan profesinya. Berdasarkan laporan dan pengaduan di Markas Laskar Merah Putih Sulsel dari masyarakat dan sejumlah pejabat pemerintah dan swasta di kabupaten/kota dan provinsi
“Banyaknya oknum wartawan mengaku dari berbagai media datang melakukan intimidasi dan pemerasan dengan dasar narasumber bermasalah dengan hukum. Padahal jurnalis bekerja dan bertugas dengan kode etik jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Sulsel, Ambang Ardi, meski tidak memperoleh petisi dari LMP Sulsel, saat dimintai tanggapannya terkait petisi tersebut, Ambang menilai positif dan mengapresiasi langkah LMP Sulsel dalam ikut serta membangun iklim demokrasi khususnya di Sulsel.
“Apa yang dilakukan LMP Sulsel ini, merupakan sebuah upaya membangun tatanan demokrasi yang baik di sulsel, namun pada prinsipnya, ada petisi atau tidak, wartawan harus menjunjung tinggi kode etik wartawan Indonesia, UU Pokok Pers, terus berupaya meningkatkan Profesionalismenya,” tegas Ambang melalui sambungan telepon. (*)