Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Universitas Dipa Makassar
Makassar

DP3A Makassar Gandeng Perguruan Tinggi Gencarkan Edukasi UU TPKS

547
×

DP3A Makassar Gandeng Perguruan Tinggi Gencarkan Edukasi UU TPKS

Sebarkan artikel ini
DP3A Makassar Gandeng Perguruan Tinggi Gencarkan Edukasi UU TPKS
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar melalu Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) gencar melakukan sosialisasi dan edukasi di perguruan tinggi terkait Undang-Undang (UU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar melalu Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) gencar melakukan sosialisasi dan edukasi di perguruan tinggi terkait Undang-Undang (UU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Terbaru adalah dilakukannya kerjasama serta sosialisasi di Kampus STIKES Panakkukang Makassar, tujuanya adalah mencegah kasus kekerasan seksual, khususnya untuk melindungi perempuan dan anak.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Ini adalah amanat undang-undang tindak pidana kekerasan seksual bahwa kita berkewajiban untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang bebas dari tindak pidana kekerasan seksual,” kata Plt Kepala UPT P2A – DP3A Makassar, Muslimin Hasbullah, Senin (8/4/2024).

Menurutnya, setidaknya ada sembilan bentuk kekerasan seksual, yakni. Pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, perkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, dan penyiksaan seksual.

Muslimin merasa bersyukur, karena Kementerian Pendidikan dan Ristek sudah lebih dulu menerbitkan surat, dimana peraturan Menteri yang mewajibkan semua kampus untuk membentuk satuan tugas TPKS.

“Yang kemarin kami datangi itu dari STIKES Panakkukang, Alhamdulillah itu sudah ada terbentuk panselnya kami panggil untuk uji publik dan memberikan syarat-syarat untuk menata kelembagaan-nya,” tambah dia.

Muslimin menambahkan dari data juga beberapa kasus kekerasan di dalam kampus, melibatkan mahasiswa, hal itu juga sangat signifikan kemungkinan untuk adanya tindakan berulang. Jadi pastikan itu tertangani.

“Maka kita berharap mendorong mahasiswa untuk berani bersuara. Kami ke kampus-kampus, bagian dari edukasi, makanya kita kemarin Champaign tentang speak up, berani berbicara. Karena dengan cara itu lah akan terbentuk ekosistem yang sehat dan terlindungi. Kalau orang diam semua tambah bebas pelaku,” terangnya. (*/4dv)

error: Content is protected !!