Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Sulsel

ESDM Sulsel Gerak Cepat Tinjau Lokasi yang Diduga Tambang Ilegal di Maros

656
×

ESDM Sulsel Gerak Cepat Tinjau Lokasi yang Diduga Tambang Ilegal di Maros

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Eka Prasetya
  • DPRD Kota Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel bergerak cepat menindaklanjuti adanya tambang diduga ilegal di Dusun Bontokappong, Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.

Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Eka Prasetya, mengatakan telah memerintahkan cabang dinas Kabupaten Maros untuk mematikan tambang yang diduga ilegal itu.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Kita sudah turunkan tim untuk ke lokasi, melihat dan memantau lansung kondisi, sekaligus mengarahkan untuk sebaiknya mengurus perizinannya,” ujar Andi Eka saat ditemui di Kantornya, Rabu (5/6/2024).

Sementara itu, Muh Iqbal, Kepala Cabang Dinas wilayah 1 yang meliputi Kabupaten Maros, Pangkep dan Barru, menambahkan Tim segera turun setelah mendapatkan laporan termasuk perintah Kepala Dinas.

“Dari laporan kita segera turun melihat dan menindaklanjuti, paling tidak kami dari cabang Dinas untuk mengarahkan bagaimana sebaiknya mengambil izin, karena apabila tidak, masalahnya lebih berat, karena ada namanya tindakan pidana termasuk dendanya yang tidak main-main sampai Rp100 Miliar,” ucapnya.

Oleh karena itu, apabila menemukan ada tambang liar, maka akan dilakukan pembinaan dan diminta untuk mengambil izin.

“Oleh karena konsekuensi yang ada apabila ditemukan tambang liar, kami selalu mengusahakan supaya mereka dirangkul, untuk diberi pengertian dan Pembinaan untuk mengambil izin, dan kita selalu rutin melakukan kegiatan-kegiatan pembinaan,” ujarnya.

Lebih jauh, Muh Iqbal menyebutkan, selama ini rutin melakukan pembinaan agar tidak ada pengusaha tambang ilegal. “Pembinaan kami terus lakukan, karena kewenangan kami sebatas itu,” tuturnya.

“Untuk di Dusun Bontokappong, Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros ini, kami belum bisa pastikan sudah berapa lama berjalan, karena kemarin itu kan kita juga lewat-lewat ke sana, belum ada kita lihat adanya penambangan,” jelasnya.

“Yang terakhir kan ke Bone, waktu ada kegiatan forum OPD, di bawah ini itu kan enggak ada kita lihat kegiatan penambangan, kemungkinan besar baru 1 bulan terakhir ini dilakukan, apalagi tempatnya memang agak di luar dari jangkauan penglihatan kita, namun dengan adanya informasi yang kita terima pasti kita tidaklanjuti,” pungkasnya. (*/4dv)

error: Content is protected !!