PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TP PKK Makassar Bentuk Koperasi, Bidik Pasar Produk UMKM Kader • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar • Andi Sudirman Ingin Pelatihan Vokasi Sulsel Berujung Lapangan Kerja • BK DPRD Sulsel Dorong Disiplin Anggota Lewat Apresiasi, Bukan Sekadar Sanksi • LPG 3 Kg Sulit Didapat di Bone, Pangkalan Diduga Langgar Mekanisme Penyaluran • 67 Guru Jeneponto Disiapkan Jadi Penggerak Program 1 Juta Guru Mahir Koding • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TP PKK Makassar Bentuk Koperasi, Bidik Pasar Produk UMKM Kader • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar • Andi Sudirman Ingin Pelatihan Vokasi Sulsel Berujung Lapangan Kerja • BK DPRD Sulsel Dorong Disiplin Anggota Lewat Apresiasi, Bukan Sekadar Sanksi • LPG 3 Kg Sulit Didapat di Bone, Pangkalan Diduga Langgar Mekanisme Penyaluran • 67 Guru Jeneponto Disiapkan Jadi Penggerak Program 1 Juta Guru Mahir Koding •
Biro Humas Pemprov SulselMakassar

Gubernur Sulsel Antisipasi 6 Daerah Zona Merah Jelang Pilkada Serentak

491
×

Gubernur Sulsel Antisipasi 6 Daerah Zona Merah Jelang Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulsel Antisipasi 6 Daerah Zona Merah Jelang Pilkada Serentak
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menerima kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rangka persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di ruang rapat pimpinan kantor Gubernur Sulsel

MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menerima kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rangka persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di ruang rapat pimpinan kantor Gubernur Sulsel, Rabu (8/7/2020).

Nurdin Abdullah mengatakan, pemprov sulsel terus mem-backup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dalam mengsukseskan pelaksanan pilkada serentak yang akan dilakukan di 12 kabupaten dan kota.

“Alhamdulillah kita tidak ada masalah,pemprov sulsel terus membackup KPU sulsel dari awal untuk mensukseskan pilkada serentak di Sulsel,” ucap Nurdin Abdullah.

“Termasuk penyiapan logistik pemilu, alat pelindung diri (APD) dan rapid test. Sebab, saat ini masih dalam pandemi covid-19,” sambung Nurdin Abdullah dihadapan Mendagri.

Ia menyebutkan, dari 12 kabupaten dan kota disulsel yang akan melaksanakan pilkada serentak,ada 6 daerah yang masuk zona merah.

“Kami bersama seluruh Bupati dan Wali Kota untuk menyatukan langkah untuk melakukan antisipasi memutus rantai penularan covid-19 sehingga penyelenggaraan Pilkada pada 9 Desember mendatang berjalan baik dan lancar,” sebutnya.

Gubernur Sulsel menyampaikan, Makassar adalah episentrum penularan virus corona sehingga apa bila telah diselesaikan maka 80 persen persoalan Covid-19 di Sulsel telah ditangani.

“Sesuai arahan Mendagri, kami membuat sebuah gerakan bersama, menjaga wilayah masing-masing termasuk gerakan menggunakan masker selama vaksin dan obat belum kita temukan”

“Karena mayoritas masyarakat kita masih enggan menggunakannya. Alhamdulillah termasuk Kota Makassar telah membuat perwali,” jelasnya.

Nurdin menambahkan dalam Perwali Kota Makassar yang sementara disosialisasikan ada pembatasan pegerakan orang masuk dan keluar kota Makassar.

“Tentu ini bukan PSBB, tapi ini pembatasan, jadi masing-masing daerah memastikan orang yang masuk dan keluar itu tidak ada potensi menularkan dengan menunjukkan keterangan bebas COVID-19,” tambahnya.

Dikesempatan itu, Gubernur juga melaporkan bahwa memang ada keresahan di masyarakat ketika pemerintah membuat aturan pembatasan, terutama surat keterangan bebas COVID-19,

“Jadi kami hari Senin kemarin (7/7/) telah memulai membuka gerai-gerai untuk rapid test gratis. Jadi tentu tidak ada alasan bagi masyarakat yang akan meninggalkan Makassar maupun akan masuk Makassar tanpa ada keterangan bebas Covid-19 ini,” tutupnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com