Advertisement - Scroll ke atas
  • Bapenda Makassar
  • Selama Tahun Baru 2025
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Opini

Harga Pangan Melonjak Jelang Ramadhan Bak Tradisi Tahunan

1039
×

Harga Pangan Melonjak Jelang Ramadhan Bak Tradisi Tahunan

Sebarkan artikel ini
Harga Pangan Melonjak Jelang Ramadhan Bak Tradisi Tahunan
Musdalifah (Aktivis Dakwah)
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

OPINI—Bulan Ramadhan menjadi bulan yang sangat dinanti oleh kaum muslimin. Tentu saja setelah 11 bulan lamanya mereka dipertemukan dengan bulan ketakwaan untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ada banyak tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia khususnya. Mulai dari mempersiapkan diri menjaga kesehatan agar kuat dalam beribadah hingga menu yang akan menjadi santapan berbuka atau sahur.

Kebutuhan akan bahan pangan memang menjadi sangat beragam di bulan Ramadhan. Sudah menjadi tradisi pula kenaikan bahan pokok menjelang atau bahkan sepanjang bulan Ramadhan menjadi kekhawatiran masyarakat. Bukan hanya tahun ini saja, kenaikan harga tampaknya sudah terjadi setiap menjelang Ramadhan atau hari besar lainnya.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dilansir dari fajar.co.id, beras medium di Makassar dijual hingga Rp11 ribu per kg, dari biasanya hanya Rp8 ribu. Cabe rawit yang biasanya cuma Rp45 ribu per kg, dijual Rp65 ribu. Begitu juga cabe keriting, naik Rp40 ribu dari sebelumnya hanya Rp30 ribu. Kemudian bawang putih, biasanya hanya Rp25 ribu per kg, naik jadi Rp30 ribu.

Bahkan bukan hanya kenaikan harga, langkanya bahan pokok juga seringkali terjadi sebelum memasuki bulan Ramadhan. Di sisi lain ternyata ada oknum-oknum yang melakukan penimbunan atau melakukan monopoli harga pada komoditas yang sangat diperlukan masyarakat.

Dilansir dari situs kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Menurut wapres kenaikan harga ini terjadi diantaranya karena adanya peningkatan permintaan di masyarakat.

Jelas ini bukan permaasalahan yang terjadi begitu saja, sebab sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun. Sedangkan kebutuhan masyarakat semakin banyak dan tentu ini menjadi kekhawatiran yang menimpa masyarakat. Masyarakat seharusnya dapat beribadah dengan tenang dan khusuk. Ramadhan yang ditunggu sebagai bulan ibadah malah tidak bisa dimaksimalkan karena sibuk bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Salah satu deadline berita dari liputan6.com dengan judul Harga Bahan Pokok di Cirebon Naik Jelang Ramadhan, Pedagang Mengeluh Pembeli Menjerit. Sungguh miris, karena bukan hanya masyarakat, pedagang juga mengeluhkan kenaikan harga tersebut. Bahan pangan yang mereka jual menjadi mahal, daya beli konsumen menurun. Otomatis bahan pangan tersebut hanya akan rusak dan mengakibatkan kerugian untuk pedagang.

Permasalahan yang terus berulang ini seharusnya dapat diantisipasi sejak awal. Tak cukup dari masyarakat atau pedagang, negaralah yang seharusnya bertanggungjawab penuh terhadap kelangkaan barang ataupun ketidakstabilan harga. Pemerintah sendiri sebenarnya telah melakukan upaya untuk melakukan penstabilan harga seperti disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu

“Untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan terutama harga beras, cabai dan bawang merah, pemerintah telah melakukan pengadaan impor dan operasi pasar,”

Namun ternyata upaya tersebut juga belum membuahkan hasil yang berarti, pengadaan import juga mengalami inflasi karena biaya tarif angkutan udara, paparnya (Bisnis.com 04-03-2023)

Perlu ditelisisk lebih jauh apakah yang menjadi penyebab masalah tahunan kenaikan harga tersebut. Negara harus jeli dan memahami akar permasalahan agar mampu memberikan solusi yang tepat.

Jika dilihat kondisi pasar hari ini proses beredarnya barang tidak diatur oleh negara, melainkan para pemilik modal. Oknum tertentu bebas memiliki harta secara individual sehingga mudah terjadi penimbunan barang yang berujung kelangkaan dan kenaikan harta.

Berbeda dengan Islam yang memiliki mekanisme ampuh yang mampu menjaga gejolak harga sehingga harga tetap stabil. Islam melarang pelbagai praktek culas dan tamak seperti menimbun atau memonopoli komoditas sehingga mendapatkan keuntungan hanya didapatkan segelintir orang seperti kondisi hari ini.

Meskipun terjadi kenaikan harga, Islam pun tidak memperbolehkan adanya penetapan harga ketika harga barang-barang sedang melambung tinggi. Hal ini sebagaimana ketika terjadi kenaikan harga di Madinah. Pematokan harga dapat menyebabkan terbentuknya pasar gelap oleh oknum-oknum tertentu. Barang-barang akan lebih banyak beredar di pasar gelap sehingga akan terjadi kelangkaan dan kenaikan harga yang tidak bisa dikontrol oleh negara.

Untuk mengatasi kenaikan harga negara tidak hanya berfokus pada produksi melainkan mengawasi distribusi dan memastikan seluruh masyarakat terpenuhi kebutuhannya. Terdapat Qadhi Hisbah (qadhi pasar) yang akan mengawasi aktivitas jual beli di pasar termasuk juga apabila terdapat oknum-oknum yang melakukan kecurangan. Inilah bentuk penjagaan Islam terhadap urusan ummatnya. Wallahualam bishawaf. (*)

 

Penulis: Musdalifah (Aktivis Dakwah)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!