MEDIASULSEL.com – Puluhan massa dari Himpunan Pelajar Mahasiswa (HIPMA) Gowa, menggelar unjukrasa dihalaman kantor DPRD Gowa, Senin (09/19/2016). Sebelumnya, aksi tersebut dilakukan diperbatasan Gowa-Makassar Sekitar Pukul 14:00 Wita.
Koordinator aksi, Zubair, menyatakan menolak Perda Lembaga Adat Daerah (LAD) Gowa dan Adnan Purichta Ichsan sebagai ‘Sombaya Ri Gowa’ (sebutan untuk raja Gowa yang disembah oleh rakyat Gowa)
“Perda LAD ini telah memicu konflik horizontal yang bisa berujung pada perang saudara serta telah mencoreng nama baik kabupaten Gowa,” seru Zubair koordinator aksi dalam pernyataan sikapnya.
Mereka menganggap, adanya pelecehan kehormatan kerajaan Gowa terkait Perda LAD yang tertera pada Bab I Ketentuan Umum, ayat 3: Bahwa Bupati adalah Bupati Gowa sebagai ketua Lembaga Adat Daerah yang menjalankan fungsi dan Peran Sombaya Ri Gowa, ini sama dengan sebutan Raja Gowa yang disembah oleh rakyat Gowa.
Dalam aksi ini, HIPMA Gowa menuntut agar Mendagri segera mencabut serta mengkaji ulang Perda LAD No.6 Tahun 2016. Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah, agar segera menyelesaikan polemik yang terjadi Kabupaten Gowa. (*)
Berikut Video HIPMA Gowa Tolak Perda LAD: