Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Universitas Dipa Makassar
Makassar

Syamsidah Klarifikasi Tuduhan Rentenir oleh Tersangka Penganiayaan

572
×

Syamsidah Klarifikasi Tuduhan Rentenir oleh Tersangka Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MEDIASULSEL.com – Hj Andi Syamsidah yang juga ibu dari Andi Nurmala, korban penganiayaan yang melibatkan seorang ibu rumah tangga, NHR (28) ibu dari tujuh anak bersaudara diantaranya ada yang masih berusia 5 bulan, anak balita itupun ikut menemani ibunya di Rutan Klas 1 Makassar.

Syamsidah menjelaskan, bahwa ketiga tersangka mendatangi depot Pertamina yang ada di Jalan Satando untuk mencarinya tetapi ketika ketiga tersangka ini mendapati anak dari Andi Syamsidah, mereka pun langsung memaki-maki dan langsung mengeroyok Andi Nurmala.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Ketiga pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak saya karena dendam, mereka mendatangi depot pertamina dan langsung memaki dengan bicara kotor ke anak saya karena tidak mendapatkan saya jadi mereka melampiaskan ke anak saya,” jelas Andi Syamsidah kepada Media Sulsel, Sabtu (10/12/2016).

Ia juga mengklarifikasi soal tuduhan terhadap dirinya yang melakukan praktik rentenir, tetapi Nur Rahma salah satu tersangka tidak membayar uang arisan sebesar Rp10 juta lebih.

“Saya tidak menjalankan uang berbunga, tetapi Nur Rahma Amalia yang kini ditahan di rutan itu tidak membayar uang arisan sebesar Rp10,8 juta. Padahal, yang bersangkutan sudah menerima uang arisan sebesar Rp16 juta,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa haram hukumnya jika seseorang menjalankan praktek rentenir. “Haram itu hukumnya nanda kalau kita gandakan itu uang seperti seorang rentenir, masih banyak yang bisa saya kerjakan dari pada menjadi seorang rentenir,” pungkasnya.

Saat ini, penyidik Polres Pelabuhan masih melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yaitu Sri Wahyuni (27) dan Sri Rahayu (25), mereka melarikan diri sejak tiga bulan lalu. (aks/ald)

error: Content is protected !!