PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Andi Winarno Resmi Jadi Pj Sekda Sulsel, Gantikan Jufri Rahman yang Purnabakti • HUT TNI ke-81, Koramil Panakkukang-Manggala Gelar Makan Gratis Bersama Warga dan UMKM • SLF Diterbitkan Konsultan, Praktik Developer Bone Diduga Tak Sesuai PP 28/2025 • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Andi Winarno Resmi Jadi Pj Sekda Sulsel, Gantikan Jufri Rahman yang Purnabakti • HUT TNI ke-81, Koramil Panakkukang-Manggala Gelar Makan Gratis Bersama Warga dan UMKM • SLF Diterbitkan Konsultan, Praktik Developer Bone Diduga Tak Sesuai PP 28/2025 • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan •
Kriminal

Ibu Ditahan, 7 Anak Ikut Nginap di Kantor Polisi

512
×

Ibu Ditahan, 7 Anak Ikut Nginap di Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Keluarga NRA (28) melaporkan Penyidik Reskrim bagian perlindungan perempuan dan anak (PPA) dan Kepala Satuan Reskrim Polresta Pelabuhan Makassar ke Propam Polda Sulsel, karena dinilai berat sebelah dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkannya.

NRA (28), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berdomisili di Jalan Sabutung, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar yang telah ditahan selama empat hari di Polres Pelabuhan Makassar, akibat kasus dugaan Penganiayaan yang telah dilakukannya.

Selama NRA di dalam tahanan, ke 7 orang anaknya menemani ibunya di Polres Pelabuhan Makassar, bahkan mirisnya satu diantaranya masih bayi berusia lima bulan.

Sri mengungkapkan kakaknya, NRA ditahan oleh Polres Pelabuhan Makassar atas dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan oleh Nurmala dan Hj Santidar seorang anak dan ibu kandung yang dikenal sebagai rentenir didaerah Jalan Sabutung Kel. Tamalabba Kec. Ujung Tanah, Makassar.

Ia menambahkan sejak NRA resmi ditahan, anak-anak NRA sempat menginap di kantor Polresta Pelabuhan selama tiga hari.

“Ketujuh anak tersebut dirawat oleh NRA sejak bapaknya pergi merantau ke Kalimantan mencari pekerjaan. NRA ditahan tentu anaknya ikut juga menemani karena bapaknya ada di Kalimantan,” ungkap Sri.

Sri mengaku tadi pagi, ketujuh keponakannya itu disuruh pulang oleh penyidik ke rumahnya dan dilarang menginap menemani ibunya yang sedang ditahan.

“Iye ketujuh anak itu sekarang disuruh pulang kerumah. Mungkin karena berita sudah heboh di media hari ini,” ujar Sri. (Aks/Ald)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com