Advertisement - Scroll ke atas
  • Bapenda Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Stunting
  • Universitas Diponegoro
Kriminal

Ibu Ditahan, 7 Anak Ikut Nginap di Kantor Polisi

352
×

Ibu Ditahan, 7 Anak Ikut Nginap di Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)
  • Banner DPRD Makassar

MEDIASULSEL.com – Keluarga NRA (28) melaporkan Penyidik Reskrim bagian perlindungan perempuan dan anak (PPA) dan Kepala Satuan Reskrim Polresta Pelabuhan Makassar ke Propam Polda Sulsel, karena dinilai berat sebelah dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkannya.

NRA (28), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berdomisili di Jalan Sabutung, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar yang telah ditahan selama empat hari di Polres Pelabuhan Makassar, akibat kasus dugaan Penganiayaan yang telah dilakukannya.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Selama NRA di dalam tahanan, ke 7 orang anaknya menemani ibunya di Polres Pelabuhan Makassar, bahkan mirisnya satu diantaranya masih bayi berusia lima bulan.

Sri mengungkapkan kakaknya, NRA ditahan oleh Polres Pelabuhan Makassar atas dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan oleh Nurmala dan Hj Santidar seorang anak dan ibu kandung yang dikenal sebagai rentenir didaerah Jalan Sabutung Kel. Tamalabba Kec. Ujung Tanah, Makassar.

Ia menambahkan sejak NRA resmi ditahan, anak-anak NRA sempat menginap di kantor Polresta Pelabuhan selama tiga hari.

“Ketujuh anak tersebut dirawat oleh NRA sejak bapaknya pergi merantau ke Kalimantan mencari pekerjaan. NRA ditahan tentu anaknya ikut juga menemani karena bapaknya ada di Kalimantan,” ungkap Sri.

Sri mengaku tadi pagi, ketujuh keponakannya itu disuruh pulang oleh penyidik ke rumahnya dan dilarang menginap menemani ibunya yang sedang ditahan.

“Iye ketujuh anak itu sekarang disuruh pulang kerumah. Mungkin karena berita sudah heboh di media hari ini,” ujar Sri. (Aks/Ald)

  • DPPKB Kota Makassar
error: Content is protected !!