MAKASSAR—Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan informasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis secara online yang beredar di media sosial adalah hoaks. Masyarakat diminta waspada terhadap tautan mencurigakan yang mencatut nama Polri, karena berpotensi menjadi modus penipuan dan pencurian data pribadi.
Informasi tersebut ramai beredar melalui sejumlah unggahan di Instagram dan Facebook, lengkap dengan tautan dan ajakan untuk mengisi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), hingga mengunggah foto identitas.
Sebagaimana dikutip mediasulsel.com dari akun resmi NTMC Polri, Rabu (18/2/2026), Korlantas Polri menegaskan hingga saat ini tidak ada program pembuatan maupun perpanjangan SIM gratis yang dilakukan secara online tanpa mengikuti prosedur resmi.
Dirgakkum Korlantas Polri menegaskan seluruh proses penerbitan SIM tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan pemerintah.
āKorlantas Polri tidak pernah mengeluarkan kebijakan pembuatan SIM gratis secara online. Informasi yang beredar di media sosial tersebut adalah hoaks dan berpotensi merugikan masyarakat,ā demikian pernyataan resmi Korlantas Polri.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial, terutama yang mencatut nama institusi resmi dan disertai permintaan data pribadi.
āKami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi Polri dan tidak mengakses tautan yang mencurigakan,ā tegas Korlantas.
Sebagai informasi, pembuatan dan perpanjangan SIM secara resmi hanya dapat dilakukan melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), layanan SIM Keliling, maupun aplikasi Digital Korlantas Polri dengan tetap mengikuti prosedur dan biaya resmi sesuai peraturan perundang-undangan.
Korlantas Polri juga meminta masyarakat untuk berperan aktif memutus penyebaran hoaks dengan tidak membagikan ulang informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta memastikan setiap informasi diperoleh dari sumber resmi dan terpercaya. (Ag4ys)













