Advertisement - Scroll ke atas
  • Ramadhan 1445 H
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
Nasional

Jelang Aksi 4 November, Presiden Ingatkan Agar Tak Anarkis

442
×

Jelang Aksi 4 November, Presiden Ingatkan Agar Tak Anarkis

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Kota Makassar

MEDIASULSEL.com – Rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat di Jakarta pada 4 November mendatang, mendapat tanggapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Usai menghadiri acara Hari Menabung Nasional di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta Senin (31/10/2016), Presiden Jokowi menegaskan aksi unjuk rasa adalah hak setiap warga negara, namun tidak dengan dilakukan dengan cara yang anarkis.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Demonstrasi adalah hak demokratis setiap warga. Silakan! Boleh saja mau demonstrasi.Tapi yang penting jangan memaksakan kehendak atau yang merusak, yang anarkis. Ini yang tidak boleh. Pemerintah menjamin setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, tetapi tetap mengutamakan ketertiban umum,” tandas Jokowi.

Dalam menyikapi aksi yang anarkis, Presiden telah menginstruksikan aparat keamanan untuk melakukan tindakan tegas penegakan hukum.

“Saya sudah memerintahkan kepada aparat untuk bersiaga dan menjaga, dan melakukan tugasnya dengan profesional jika ada tindakan anarkis oleh siapapun,” tambahnya.

Saat ditanya wartawan mengenai posisi dirinya pada 4 November mendatang, Presiden Jokowi menegaskan tetap akan berada di tanah air.

Sementara itu, menanggapi perbincangan di media sosial yang dikeluhkan sejumlah pihak, Presiden Jokowi mengatakan berbicara di media sosial juga hak demokratis. Namun demikian, Presiden mengingatkan tetap ada batasan, etika dan sopan santunnya. Presiden meminta publik untuk bijak dan berpikiran jernih dalam membaca posting-an (pesan) apalagi yang cenderung bernada provokatif di media sosial.

“Hati-hati, Juga ada undang-undangnya yang mengatur itu. Hati-hati,” kata Presiden.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan berencana berunjuk rasa di depan Istana Kepresidenan pada 4 November 2016. Aksi unjuk rasa itu menuntut pihak kepolisian menghukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap melakukan penistaan agama. (voaindonesia)

error: Content is protected !!