TAKALAR—Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Ds. Biring Kassi, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, beredar isu bahwa telah dibentuk kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru menggantikan BPD yang telah ada sebelumnya meski belum berakhir masa jabatannya.
Hal itu membuat sejumlah warga Ds. Biringkasi mempertanyakan, siapa saja BPD baru tersebut berikut SK pembentukannya. Karena menurtnya BPD dibentuk berdasarkan usulan warga dusun di desa tersebut, dan harus dikenal dan di ketahui oleh warga itu sendiri.
Saat dihubungi via telepon, Pj. Kepala Desa Biring Kassi, Muhammad Natsir membenarkan terbentuknya BPD dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) baru, karena menurutnya BPD yang ada tidak dapat melaksanakan tahapan proses Pilkades Ds. Biring Kassi.
“Iya ada P2KD yang baru, kan pihak BPD yang lama tidak membentul P2KD yang anggotanya mengundurkan diri. Secara aturan proses harus berjalan, jadi harus ada P2KD baru dan BPD yang baru. Pembentukan BPD yang baru itu sendiri dihadiri warga,” terang Muhammad Natsir kepada Media Sulsel, melalui sambungan telepon seluler, Senin (28/11/2022).
Bahkan Muhammad Natsir berjanji akan memperlihatkan SK pembentukan P2KD dan BPD yang baru sebagai bukti. Namun ironisnya, hingga Senin malam nomor telephone PJ Kades Biring Kassi tidak dapat dihubungi, sehingga Media Sulsel tidak dapat bertatap muka langsung dan SK dijanjikan juga tak kunjung muncul.
Ketua BPD H. Agusalim daeng Ngampa, yang di sapa Haji Ngampa membenarkan beredarnya informasi dirinya dan anggotanya telah diganti, tapi dirinya tetap tidak percaya karena pemilihan BPD dilakukan bukan kelompok orang tapi warga dusun dalam desa yang memilih sendiri dan semuanya ada aturan serta pelantikan jelas dihadiri oleh warga, bukan seperti informasi yang beredar, bahwa ada BPD baru tapi tidak ditahu SKnya bagaimana dan semuanya terkesan tersembunyi sembunyi tidak jelas.
“Saya dan anggota BPD lainnya mendengar memang ada BPD baru, tapi kami tidak pernah disampaikan sama pejabat PJ Kades atau siapa saja bahwa mereka dilantik BPD. Semuanya hanya cerita, sampai sekarang tidak ada yang bisa membuktikan SK yang mereka katakan. Kami memiliki SK jelas dari Bupati Takalar dan pelantikan kami dihadapan warga dan tokoh masyarakat di desa Biringkassi ini,” ujar DG Ngampa.
Dg. Ngampa mengaku juga mendengar isu bahwa BPD baru telah menerima SK yang dipegang seseorang, namun hingga Senin malam tidak pernah ada yang melihat SK pemecatan BPD lama dan juga tidak ada SK pengurus BPD baru
“Kami pihak BPD Biring Kassi, menyalurkan aspirasi warga dimana warga menolak melakukan pilkades, dan penilaian tersebut dilanjutkan dengan ucapan Ketua Dewan DPRD Takalar, Darwis Wijaya dalam video, pilkades perlu ditinjau ulang dan ditunda,” tutup H. Ngampa saat ditemui Media Sulsel di kediamannya.
Semua anggota BPD Biring Kassi diwakili Samsuddin Amin dan Pangeran Rani, mengaku mendengar desas-desus tersebut, namun mereka masih merasa sebagai anggota BPD dan akan tetap menjalankan aktifitas sebagai anggota BPD, menjadi perwakilan warga. (70n)