MAKASSAR—Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Ir. Zainal ST, M.Si. IPM.,m mewakili Kadinkes menutup secara resmi Orientasi Penyelenggaraan Integritasi Layanan Primer (ILP) Petugas Puskesmas di Hotel Aston Makassar, Kamis (25/07/2024).
Zainal dalam sambutannya mengatakan, bahwa Puskesmas merupakan koordinator dan penanggung jawab pelayanan Kesehatan di wilayah kerjanya termasuk mencakup jaringan dan jejaringnya, seperti Pustu, Polindes, Posyandu, Posbindu dan fasyankes swasta lainnya.
Menurut Zainal fungsi Puskesmas adalah, menjalankan pelayanan Kesehatan dasar (essential health care) yang komprehensif (promotif, preventif dan rehabilitatif ) serta pemberdayaan masyarakat dan sektor lainya.
“Untuk mendukung hal tersebut, salah satu faktor yang penting adalah peningkatan mutu layanan kesehatan dengan penerapan kerja integrasi lintas sektor dan lintas program dalam upaya meningkatkan kualitas derajat kesehatan masyarakat yang menjadi tujuan pembangunan kesehatan,” jelasnya.
salah satu upaya untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di fasilitas kesehatan di Puskesmas lanjut Zainal adalah Orientasi ILP untuk petugas Puskesmas.
“Dinas Kesehatan Kota Makassar memfasilitasi teman-teman Puskesmas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terutama petugasnya dalam rangka peningkatan kapasitas untuk penerapan ILP di Puskesmas,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat bagi seluruh peserta, sesuai out put kegiatan yaitu mampu memahami dan menjelaskan tentang Pelaksanaan Integrasi Layanan Kesehatan Primer di Puskesmas dan Pustu.
“Secara khusus saya harapkan kepada peserta kegiatan, bahwa layanan Integrasi kesehatan Primer termasuk upaya preventif, promotif, kuratif dan paliatif dalam upaya mencegah meningkatnya kasus kematian dan kesakitan di daerah ini, karena itu penting peningkatan kualitas pelayanan dan dalam melakukan pelayanan senantiasa berpedoman standar operasional prosedure (SOP),” harap Zainal.
Selain itu Petugas juga wajib melaporkan kepada masing-masing Kepala Puskesmas untuk membentuk tim kerja dan penanggung jawab ILP sesuai klaster, merampungkan SOP atau alur layanan masing-masing klaster dan merampungkan format laporan di aplikasi satu data kesehatan (ASDK) serta integrasi jaringan dan jejaring Puskesmas di wilayah kerja masing-masing. (*/4dv)