🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas
Opini

Kapitalisasi Pelayanan Publik di Balik Aturan Pewajiban BPJS

1934
×

Kapitalisasi Pelayanan Publik di Balik Aturan Pewajiban BPJS

Sebarkan artikel ini
Kapitalisasi Pelayanan Publik di Balik Aturan Pewajiban BPJS
Andi Tenri Rawe, S.Pd, Praktisi Pendidikan.

OPINI—Lagi-lagi pemerintah mengeluarkan aturan fenomenal yang membuat publik tercengang. Sebagaimana para pendahulunya, aturan ini juga menggunakan jurus sapu jagat. Setelah UU Omnibus Law yang menyasar banyak klaster, kini aturan mengenai “kartu sakti” yang dapat memuluskan beberapa layanan publik.

Dengan kepemilikan atas kartu ini masyarakat akan mendapatkan pelayan SIM, STNK, SKCK, haji dan umroh hingga jual beli tanah. Sebaliknya jika tak punya maka siap-siap urusan menjadi mandek.

Kejar Target

Keanggotaan 100% masyarakat dalam BPJS kesehatan, menjadi target pemerintah guna menjaga sustainbilitas program JKN-KIS.

Hingga dikeluarkanlah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, Inpres tersebut bertujuan untuk memastikan semua penduduk, tanpa terkecuali, bisa masuk ke dalam skema jaminan kesehatan nasional. (BBC News 21/02/2022).

Tak ayal, aturan ini menimbulkan pertanyaan sekaligus ketidaksetujuan masyarakat. Apa hubungan antara layanan publik tertentu dengan keikutsertaan dalam BPJS?

Mengapa harus mempersyaratkan BPJS yang jelas-jelas akan semakin menyulitkan masyarakat?

Salah satu anggota DPR RI Komisi IX, Kurniasih Mufidayati, menyatakan bahwa aturan tersebut justru akan membebani masyarakat dan mempersulit akses layanan publik.

Sedangkan menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, aturan tersebut tak masalah yang penting pelayanan ditingkatkan dan nyata sehingga membawa dampak yang baik.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com