JENEPONTO—Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan memimpin upacara sertijab Kasat Reskrim dan pelantikan Kasi Propam bertempat di Halaman Mapolres Jeneponto Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Senin (26/8/2024) pukul 08.00 wita.
Prosesi serah terima jabatan yang dilaksanakan ditandai dengan penyematan tanda jabatan dan pengambilan sumpah kepada pejabat baru.
Adapun pejabat yang diserah terimakan yaitu Kasat Reskrim dari AKP H. Supriadi Anwar kepada AKP Syahrul Rajabia, dan Pelantikan Kasi Propam AKP Bakri.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan mengungkapkan, “Sertijab ini merupakan suatu rangkaian proses pembinaan karir personil Polri dalam rangka meningkatkan daya Kepemimpinan khususnya dilingkungan Polri.
“Selaku pimpinan Polres Jeneponto beserta seluruh anggota dan Bhayangkari mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala kinerja para pejabat lama yang sertijab saat ini dengan dedikasi dan loyalitas saudara yang sudah tunjukkan dalam pelaksanaan tugas,” kata AKBP Widi Setiawan.
“Pejabat baru selamat atas amanah yang diberikan pimpinan Polri kepada saudara untuk mengemban tugas baru dijajaran Polres Jeneponto. Saya yakin dan percaya dengan bekal dan pengalaman yang saudara miliki pada penugasan jabatan yang sebelumnya, saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan pimpinan Polri,” jelasnya.
Ia berharap kepada seluruh personil agar memberikan dukungan kepada pejabat baru dan membangun kerjasama yang harmonis bagaimana kerjasama yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat lama.
“Berikan dukungan kepada pejabat baru, mari laksanakan tugas dengan Ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga harapan masyarakat dengan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat yang mendambakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupannya dapat kita wujudkan,” tandasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru diserah terimakan acara pisah sambut yang dilaksanakan di Aula Mapolres Jeneponto. (*/4dv)