MEDIASULSEL.com – Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Said Anna Fauzah mengakui laporan pertama ibu rumah tangga NRA, warga Jalan Sabutung Kel. Tamalabba Kec. Ujung Tanah, Makassar. Laporan itu, terkait dugaan penganiayaan terhadap Syamsidar ibu kandung Nurmala, keduanya terlibat cekcok dengan NRA yang terjadi pada 24 April 2016 lalu.
“NHR memang melapor ke Polres Pelabuhan, dan laporannya ada, tapi bukan diera saya sekitar bulan Juli 2016 sepertinya itu dilaporkan. Tapi tolong jangan buat bias dulu kita fokus dulu ke dugaan pengeroyokan yang dilaporkan Nurmala dan Hajjah Samsidar,” kata AKBP Said Anna Fauzah, Senin (5/12/2016).
Saat ini, Polres Pelabuhan Makassar fokus pada kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan kedua saudara NRA, Sri Wahyuni dan Sri Rahayu. Namun sampai saat ini keduanya masih belum menyerahkan diri.
“Saya minta sekali lagi buat teman-teman media untuk tidak membuat bias dulu. Kita sedang mendalami kasus pengeroyokan, dan jika kedua saudara NRA bisa menyerahkan diri agar masalah ini selesai,” kata Said.
Lebih lanjut kata Said, kasus dugaan pengeroyokan yang ditangani pihaknya saat ini sudah berstatus rampung alias P21. Sehingga kata dia, penyidik mengamankan NRA untuk dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan Cabang Negeri Pelabuhan Makassar.
Sejak 1 Desember 2016 lalu, anaknya kemudian disuruh pulang karena maraknya pemberitaan. Keenam anaknya saat ini, dirawat keluarga di rumah neneknya Jalan Sabutung Makassar.
“Tersangka NRA itu kami titip di Rutan Klas 1 Makassar, untuk sementara karena di Rutan Polresta Pelabuhan Makassar tak ada fasilitas. Bagaimana ia bisa menyusui bayinya yang masih berusia 5 bulan tersebut. Sekarang bayinya masih bersama tersangka di Rutan Klas 1 Makassar disana kan ada fasilitas itu,” terang Said.
Mengenai penanganan laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan NRA, Said menegaskan tetap akan ditindaklanjuti.
“Tetap kita akan tangani tapi itu bukan diera saya laporannya, tolonglah jangan bias dulu intinya kita fokus dulu ke laporan dugaan pengeroyokan yang sudah P21 ini,” jelas Said.
Ditempat terpisah, Sri Wahyuni adik kandung NRA, mengakui laporan dugaan pengeroyokan yang dilayangkan NRA dan Nurmala dan Samsidar memang bukan diera kepemimpinan Kapolres Said.
“Laporan saudara saya dan laporan Nurmala sama dilaporkan diera kepemimpinan sebelumnya. Tapi kok laporan dia saja yang ditindaklanjuti padahal sama-sama dilaporkan,” singkat Sri.
Sri membantah jika dirinya terlibat dalam peristiwa pengeroyokan yang dilaporkan oleh Nurmala dan Hajjah Samsidar.
“Saya dan saudaraku seorang lagi, Sri Rahayu justru melerai ketika melihat NHR dan Nurmala cekcok. Loh saya justru dikaitkan ikut mengeroyok itu jelas rekayasa dan keterangan saya sudah saya tuangkan ke BAP sebelumnya. Mereka mengarang itu pak, “singkat Sri Wahyuni.
Seperti diberitakan sebelumnya, keduanya sama-sama melaporkan dan akhirnya penyidik menahan NRA pada 28 November 2016 lalu, bersama tujuh anaknya satu diantaranya berumur lima bulan masih menyusui. (aks/ald)