MEDIASULSEL.com – Keluarga kerajaan Gowa, Irwan Hasanuddin Karaeng Tiro, membantah tuduhan pencurian pusaka istana Balla Lompoa selama ini beredar.
Selain itu, menurutnya, pihaknya tidak setuju terkait Perda yang dikeluarkan pemerintah kabupaten Gowa. Karaeng Tiro menilai, tidak ingin barang-barang peninggalan raja Gowa diganggu oleh orang yang tidak semestinya.
“Kami masyarakat Gowa bersatu tidak ingin diinjak oleh Perda yang dibuat oleh Raja abal-abal, dan merekayasa benda-benda suci yang ada di istana balla lompoa,” pungkas Karaeng Tiro, Senin (12/9/2016).
Ia menambahkan, masalah ini bukan lagi atas nama raja Gowa, tetapi sudah menjadi masalah masyarakat Gowa sendiri.
Terkait tudahan pencurian benda pusaka Balla Lompoa yang ditujukan kepada keluarga kerajaraan Gowa tersebut tidak benar. Dalam situasi saat ini, pihaknya merasa hanya diperalat agar berbenturan dengan aparat.
“Saya klarifikasi soal tuduhan pencurian benda pusaka yang ada di Balla Lompoa, yang dituduhkan kepada raja gowa ke 37 itu semua bohong, dan kami hanya diperalat dan di suruh berbenturan denga aparat yang notabene mereka juga masyarakat gowa,” ungkap Karaeng Tiro.
Harapan kelaurga Kerajaan, terkait Perda tentang Lembaga Adat Daerah (LAD) itu dihapuskan, karena tidak membawa kebaikan terhadap masyarakat gowa.
Mereka juga mempertanyakan kepemimpinan Adnan Purichta Ichsan sebagai bupati Gowa yang seharusnya lebih mementingkan masyarakat kecil. (*)