JENEPONTO—Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Abd Samad rutin melakukan sosialisasi larangan penggunaan knal brong (racing) melalui Masjid-masjid saat sholat Jumat. Untuk itu, ia meminta pengendara kendaraan bermotor untuk sadar melepas sendiri knalpotnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto, semenjak ia menjabat Kasat Lantas adalah tujuannya untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran di kalangan generasi muda utamanya anak dibawah umur.
“Kepada masyarakat Kabupaten Jeneponto yang masih menggunakan knalpot motor yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) agar dilepas karena itu bisa menggangu pengendara lainnya,” tegas Kasat AKP Abd Samad menirukan himbauan yang disampaikannya di Masjid-masjid, di Ruang Kerjanya, Senin (13/5/2024).
“Banyak dampak negatif yang ditimbulkan dengan menggunakan knalpot racing karena kenapa, berawal dari sini sehingga terjadi konflik sosial. Misalnya, ada orang duduk, ada orang sakit, pada saat itu lewat pengguna knalpot racing bisa membuat orang emosi sehingga tidak nyaman, saat ada juga orang sholat itu juga mengganggu jamaah,” tuturnya.
Tidak main-main ketika aturan ini dilanggar maka ada sanksi tersendiri yang menanti bagi pengendara yang tetap melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Ketika Polisi Lalu Lintas mendapati adanya knalpot brong maka kami akan sita sebagai barang bukti agar tidak digunakan lagi. Kami sudah menyita knalpot kurang lebih 50 buah selama saya jadi Kasat Lantas dalam jangka waktu sekitar 1 bulan,” tegasnya.
Ia pun menghimbau, agar para orang tua dapat menjaga anaknya yang usianya masih dibawah umur untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor karena dampaknya berbahaya bagi dirinya dan orang lain.
“Dihimbau pula kepada orang tua yang anaknya masih dibawah umur bahwa pengguna kendaraan bermotor dibawah umur itu adalah sangat berbahaya bagi dirinya dan juga orang lain,” katanya.
Himbauan larangan penggunaan knalpot brong dan pengendara anak dibawah umur itu akan tetap menjadi skala prioritas Satlantas Polres Jeneponto.
“Himbauan ini akan terus disosialisasikan di tempat ibadah seperti Masjid-masjid di Kabupaten Jeneponto,” pungkasnya.
Apa yang diprogramkan Kasat AKP Abd Samad, sudah dilakukan semenjak bertugas jadi Kasat di dua daerah di Sulawesi Selatan yaitu Kasat Lantas Polres Enrekang dan Barru sebelum jabat Kasat Lantas Polres Jeneponto sekarang. (*)