Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Universitas Dipa Makassar
Opini

Kelaparan, Buah Sistem Ekonomi Kapitalisme

529
×

Kelaparan, Buah Sistem Ekonomi Kapitalisme

Sebarkan artikel ini
Kelaparan, Buah Sistem Ekonomi Kapitalisme
Asriani, ST (Aktivis Muslimah)
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

OPINI—Sebagaimana laporan the Global Report on Food Crises 2024 ada sebanyak 282 juta orang di dunia mengalami kelaparan parah tingkat tinggi. Pun data yang sama juga diungkapkan oleh Organisasi Pangan Dunia (FAO) yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yaitu sebanyak 1 dari 5 orang di 59 negara atau wilayah mengalami kelaparan akut akibat permasalahan pangan akut. (CNBC Indonesia 4-5-2024).

Selama 4 tahun berturut-turut, proporsi orang yang menghadapi kerawanan pangan sangatlah tinggi. Anak-anak dan perempuan berada di garis depan krisis kelaparan dengan lebih dari 36 juta anak di bawah usia 5 tahun di 32 negara kekurangan gizi akut. Malnutrisi akut memburuk pada 2023, terutama dikalangan orang-orang yang mengunsi karena konflik dan bencana.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dikutip di website FAO.org 4-5-2024 Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan “Krisis ini menuntut tanggapan segera. Menggunakan data dalam laporan ini untuk mengubah sistem pangan dan mengatasi penyebab kerawanan pangan dan kekurangan gizi akan sangat penting,”

Siapa yang bertanggung jawab mengakhiri kelaparan ini? Misal, Global Network Against Food Crises, telah mendesak pimpinan negara-negara dunia untuk mengambil langkah pendekatan transformatif yang mengintegrasikan antara tindakan perdamaian dunia, pencegahan perang, dan pembangunan ketahanan pangan.

Apakah langkah tersebut bisa berhasil, mengingat penerapan sistem ekonomi kapitalistis di sebagian besar negara dunia masih diterapkan?

Penyebab Kelaparan

Meningkatnya kelaparan akut dan ancaman kelaparan di dunia sejatinya merupakan buah dari penerapan kapitalisme global di dunia. Sistem kapitalisme mengakibatkan sebagian besar kekayaan alam dikuasai oleh segelintir orang.

Sistem kapitalisme menafikan kepemilikan umum/publik sebaliknya liberalisasi kepemilikan diakui dan diberlakukan. Alhasil siapa saja yang memiliki modal besar akan diberi jalan untuk melakukan penguasaan dan pengelolaan SDA yang seharusnya menjadi milik umum/publik.

Konsep kapitalisme telah menjadikan sebagian besar umat manusia sulit mengakses kebutuhan pokoknya berupa pangan, kalaupun diberi akses masyarakat harus membayar dengan harga mahal sebab liberalisasi SDA oleh pihak swasta/pemilik modal meniscayakan kapitalisasi yang berorientasi pada untung (bisnis). Faktanya pemerintah telah melibatkan korporasi dalam produksi dan distribusi pangan.

Korporasi memiliki peran besar dalam mengendalikan pangan mulai dari produksi hingga distribusi yang sering sekali melakukan kartel, spekulan, penimbunan dan lain-lain. Karenanya kedaulatan pangan adalah hal yang mustahil direalisasikan jika masih mempertahankan sistem kapitalisme.

Kondisi ini diperparah dengan adanya peran negara yang hanya diposisikan sebagai regulator. Negara dalam sistem kapitalisme berlepas tangan atas tanggung jawabnya sebagai pengurus rakyat termasuk menjamin pemenuhan kebutuhan pangan.

Sejatinya, kelaparan akan terus menyelimuti dunia selama penerapan sistem ekonomi kapitalistis masih diberlakukan.

Sistem Ekonomi Islam Menyelesaikan Problem Kelaparan

Bencana kelaparan akut dan ancaman kelaparan tidak akan dapat terselesaikan kecuali dengan tegaknya sistem islam (khilafah). Sebuah aturan hidup yang berasal dari Allah sang pencipta manusia dan alam semesta. Islam memandang bahwa pemimpin/penguasa wajib bertanggung jawab atas seluruh rakyatnya termasuk memenuhi kebutuhan pokok/dasar mereka seperti sandang, pangan, dan papan.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Imam/Pemimpin adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya”. (HR. Muslim dan Ahmad)

Politik pangan Islam di dalam negeri adalah mekanisme pengurusan hajat pangan seluruh individu rakyat yaitu menjamin pemenuhan pangan seluruh rakyat (individu per individu).

Dalam islam peran sentral pengaturan seluruh aspek kehidupan termasuk tata kelola pangan berada ditangan negara/khilafah, sebab negara adalah penanggung jawab utama mengurusi hajat rakyatnya yaitu sebagai raa’in (pelayan/pengurus) dan junnah (pelindung). Negara adalah ujung tombak dalam pengelolaan pangan bukan korporasi.

Dalam hal produksi negara harus memberikan dukungan kepada para petani dengan membuka seluas-luasnya lahan pertanian. Tanah negara dan tanah rakyat yang menganggur dan tidak dikelola dapat disulap menjadi lahan-lahan pertanian produktif bagi siapapun yang mau mengelola.

Negara memberikan berbagai kemudahan pada petani mulai dari perizinan penggunaan lahan, infrastruktur, subsidi hingga permodalan gratis. Dukungan lain diberikan dengan link and match dengan memanfaatkan lembaga-lembaga penelitian (riset) dalam pengembangan produksi pangan sesuai kebutuhan petani.

Lembaga ini akan dikelola oleh negara bukan korporasi. Negara akan melepaskan diri dari ikatan-ikatan internasional sebab keterikatan dengan lembaga internasional menyebabkan kebijakan negara terikat dengan lembaga tersebut, dan hal ini akan menghilangkan kemandirian negara.

Dalam hal distribusi, rantai pasok pangan seluruhnya akan dikuasai negara, tidak boleh dialihkan kepada korporasi. Korporasi boleh terlibat hanya pada proses penjualan di pasar-pasar. Negara/khilafah tidak boleh bergantung pada impor dalam mewujudkan kedaulatan pangan.

Pemerintah akan menertibkan rantai distribusi dari petani sampai ke konsumen. Para spekulan, kartel, agen yang menimbun dan memainkan harga harus ditindak tegas dengan penegakan hukum sanksi dalam Islam. Negara juga akan menerapkan konsep kepemilikan Islam yang terdiri dari kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.

Berdasarkan konsep ini sumber daya alam termasuk hutan, migas tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang. Negara wajib mengelolanya dan mengembalikan seluruhnya untuk kemaslahatan.

Demikianlah tata aturan negara Islam dalam menyelesaikan persoalan pangan. Hanya sistem islam yang mampu menyelamatkan manusia dari bencana kelaparan yang dihasilkan oleh sistem kapitalisme. Wallahualam bis showab. (*)

 

Penulis:
Asriani, ST
(Aktivis Muslimah)

 

 

***

 

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!