Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Bapenda Makassar
  • Universitas Diponegoro
Opini

Ketertinggalan Pendidikan di Daerah Terpencil

5808
×

Ketertinggalan Pendidikan di Daerah Terpencil

Sebarkan artikel ini
Ketertinggalan Pendidikan di Daerah Terpencil
Ilustrasi
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

OPINI—Pendidikan merupakan latar belakang untuk membawa kehidupan menjadi lebih layak dan menjadi salah satu modal untuk menjalani kehidupan bermasyarakat. Dengan pendidikan kita dapat memperoleh banyak informasi serta memiliki wawasan yang luas. Semua masyarakat Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Tidak ada perbedaan antara masyarakat mampu dan masyarakat kurang mampu.

Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pasal 31:

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang.

(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Tetapi pada kenyataannya, kondisi yang terjadi di Indonesia tidak sesuai dengan pasal-pasal tersebut. Indonesia merupakan wilayah yang luas, yang terdiri dari ribuan pulau. Tidak heran berbagai masalah banyak timbul, khususnya masalah yang terjadi di sektor pendidikan.

Masalah-masalah dalam dunia pendidikan yang tidak segera teratasi akan semakin memperburuk keadaan dunia pendidikan Indonesia. Padahal pendidikan menjadi salah satu faktor untuk membawa Indonesia menjadi negara maju.

Dengan adanya pendidikan yang tinggi akan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, sumber daya manusia yang berkualitas akan menimbulkan pemikiran-pemikiran yang kreatif untuk mewujudkan negara Indonesia menjadi negara yang maju dan negara yang dipandang elok dari berbagai sudut dunia.

Sangat banyak permasalahan yang terjadi di dunia Pendidikan Indonesia yang seringkali menghambat peningkatan mutu Pendidikan Indonesia. Salah satunya masyarakat tidak heran dengan rendahnya kualitas Pendidikan Indonesia di daerah terpencil. Berbagai aspek yang menyebabkan daerah terpencil memiliki tingkat pendidikan yang masih rendah yaitu tidak ada fasilitas yang cukup untuk menunjang proses belajar mengajar.

Jumlah tenaga pendidik yang tidak sebanding dengan jumlah siswa di daerah tersebut. Minimnya tenaga pendidik juga menjadi penyebab rendahnya pendidikan di daerah terpencil. Keadaan tersebut menyebabkan tingkat kualitas pendidikan di daerah terpencil sangat tertinggal jika dibandingkan dengan kota-kota besar seperti kota-kota di Pulau Jawa.

Sebagai contohnya, daerah timur Indonesia seperti Papua yang memang seringkali masuk dalam daerah tertinggal. Di Papua stimulasi wajib sekolah masih jarang terlihat, seperti keberadaan PAUD yang sangat jarang sekali keberadaanya dan banyaknya sekolah hanya menggunakan tenda seadanya.

Selain itu, Nusa Tenggara Barat juga mengalami permasalahan dalam dunia Pendidikan. Terdapat 417.991 warganya mengalami buta aksara. Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah yang masih sangat kurang memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak. Terjadi kekurangan guru, sarana dan biaya pendidikan yang kurang memadai, serta operasional pendidikan yang sangat minim.

Terkait dengan permasalahan tenaga pendidik, sebenarnya sudah ada solusi dari pemerintah yaitu melalui penempatan guru-guru yang lolos dalam seleksi CPNS. Guru-guru yang dikelompokkan kedalam kategori lulus PNS akan ditempatkan ke daerah yang terpencil atau daerah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik. Akan tetapi, kondisi yang terjadi di lapangan yaitu banyak guru yang enggan bahkan tidak betah jika ditempatkan di daerah tersebut. Banyak alasan yang membuat guru-guru tersebut menjadi tidak nyaman dan mengajukan surat pindah tugas mengajar ke daerah yang berada diperkotaan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 161 tahun 2014 tentang petunjuk Teknik penggunaan dan pertanggung jawaban keuangan dana bantuan operasional sekolah (BOS), banyak sekolah-sekolah melakukan perbaikan. Pembangunan fisIk sekolah-sekolah di wilayah perkotaan terus berkembang seiring dengan dikeluarkannya dana BOS tersebut.

Akan tetapi, perhatian pemerintah terhadap pendidikan melalui dana BOS tidak begitu dirasakan dampaknya oleh sekolah-sekolah di daerah terpencil. Kualitas pengajaran yang pas-pasan menjadi salah satu faktor penyebab Pendidikan didaerah terpencil terkesan tertinggal. Kemajuan Pendidikan di Indonesia hanya terpusat di daerah perkotaan.

Penanganan masalah Pendidikan tersebut seharusnya dilakukan secara terpisah. Pembenahan fasilitas, tenaga pendidik, dan masalah di daerah terpencil harus ditempuh dengan langkah yang pasti.

Pemerintah tidak hanya memberikan anggaran saja untuk perbaikan masalah, tetapi juga harus memperhatikan tersebarnya anggaran tersebut ke daerah yang membutuhkan dan memantau aktivitas yang terjadi dilapangan. Jika dana sudah diberikan, tetapi dana tersebut tidak terpakai sesuai tujuannya tentu saja akan menciptakan masalah yang baru.

Dengan demikian, sangat diharapkan seluruh sekolah yang ada di Indonesia memiliki fasilitas yang cukup untuk menaikkan mutu Pendidikan Indonesia. Harus ada campur tangan pemerintah untuk memecahkan masalah tertinggalnya kualitas Pendidikan di daerah terpencil.

Masalah-masalah yang dapat terpecahkan sedikit demi sedikit lebih baik daripada pemerintah tidak memberikan solusi sedikitpun. Bergerak bersama untuk menaikkan mutu Pendidikan dan membawa Indonesia menjadi negara yang terpandang baik di mata dunia. (*)

Penulis: Faiza Fadhila (Mahasiswi prodi Pendidikan IPA, Universitas Negeri Padang)

***

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!