OPINI—Seperti yang kita ketahui, hidup kita ini tidak terlepas dari adanya konflik baik dari segi ekonomi, sosial, budaya, agama dan lain sebagainya. Akibat dari konflik tersebut bisa menyebabkan seseorang memiliki dendam hingga mengakibatkan terjadinya pelaku kejahatan seperti karena adanya rasa dendam diantara keluarga atau teman yang akhirnya terjadi pembunuhan.
Misalnya permasalahan harta waris, dimana terjadi perselisihan antara paman dan keponakan karena pembagian harta yang tidak adil, membuat pelaku gelap mata hingga nekat menghabisi nyawa pamannya dengan sadis. Akibat luka yang dalam membuat korban merenggang nyawa di dalam kamarnya. (Radar sempit.com)
Kemiskinan juga adalah salah satu dari faktor terjadinya kejahatan, dan biasanya kejahatan ini didorong oleh keserakahan manusia untuk mengejar kesenangan yang berlebihan dan kemewahan. Oleh karena itu, ekonomi atau keuangan dapat mempengaruhi seseorang untuk melakukan kejahatan.
Ekonomi adalah suatu penunjang bagi hidup manusia, kalau seseorang mengalami kesulitan dalam keuangan atau perekonomian, hal ini akan mengganggu akal fikiran yang mengakibatkan stres berat.
Hal seperti ini nantinya akan mempengaruhi tindakan untuk melakukan sesuatu yang tidak bisa dikontrol dan akhirnya melakukan kejahatan yang bisa menimbulkan kerugian orang lain maupun negara.
Contohnya baru-baru ini, Indonesia digemparkan kasus mega korupsi yang diperkirakan berakibat pada kerugian keuangan negara mencapai Rp271 triliun. Kasus mega korupsi tersebut bertajuk dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pembangunan (IUP) PT Timah Tbk untuk tahun 2015-2022.
Menurutnya, kasus timah sepanjang 2015-2022 telah menyebabkan Rp271 T. Jumlah itu terdiri dari kerugian lingkungan (ekologis) Rp157 T, kerugian ekonomi lingkungan Rp60 T, dan biaya pemulihan lingkungan Rp5 T. Selain itu, adapula kerugian diluar kawasanhutan sekitar Rp47 T
Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan alam berlimpah tentu tidak ingin pengelolaan SDA dilakukan secara ugal-ugalan dan dipenuhi praktik korupsi. Oleh karenanya, melalui pengungkapan korupsi Timah Rp271 T ini semestinya jadi momentum ideal untuk melakukan pembenahan secara fundamental pengelolahan SDA agar terhindar dari praktik korupsi. (Kompas.com)
Selain dari faktor lingkungan dan ekonomi, faktor dari dalam diri seseorang juga berpengaruh besar untuk melakukan kejahatan, salah satunya adanya kestabilan emosional, orang yang emosinya tidak stabil bisa membuatnya melakukan tindak kejahatan. Emosi akan terjadi kalau seseorang dapat perlakuan tidak adil atau sesuatu yang tidak menyenangkan.
Tingginya kasus kejahatan ini disebabkan berbagai hal persoalan hidup yang tidak bisa diselesaikan hingga akhirnya mereka stres dan mengambil jalan pintas yaitu berbuat kejahatan dengan cara mencuri, korupsi, membunuh dan lain-lain. Lagi pula tidak ada peran pemerintah bahkan negara atas kasus ini dan tidak ada keseriusan negara dalam menangani kasus kejahatan agar para pelaku merasa jera.
Selain itu, tidak ada solusi yang diberikan, misalnya para pegawai diberi gaji dengan upah nominal tinggi otomatis kehidupannya akan tercukupi sehingga tidak ada muncul pikiran yang menyebabkan untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya.
Ini juga disebabkan karena perekonomian yang ada tidak dikelolah dengan baik oleh negara, justru perekonomian kita dikelolah oleh asing contoh tambang emas dikelolah oleh PT Freeport, timah, batu bara, minyak dan lain sebagainya semua dikelolah oleh asing.
Seluruh sumber daya alam dan kekayaan bangsa ini harus dikembalikan pada rakyat untuk kepentingan kesejahteraan. Negara kita negara yang kaya dan seluruh SDA ada di negara kita.
Namun sayangnya, masih banyak rakyat yang miskin dan menderita. Padahal kita hidup di negara yang kaya, andai saja sumber daya ini dikuasai sepenuhnya oleh bangsa pasti rakyat tidak ada yang sengsara atau miskin. Bangsa lain sudah melihat potensi SDA negara kita sehingga banyak bangsa asing yang berpura-pura menyodorkan bantuan namun ada niat tertentu dibalik semua itu.
Sampai kapanpun jika sistem kapitalis ini masih digunakan maka para pelaku kejahatan tidak akan pernah merasa jera, hal ini sudah terbukti dengan bertambahnya kejahatan yang makin beragam.
Sebab hukuman yang ada tidak membuat pelaku kejahatan jera, ditambah lagi jika pelaku kejahatan mendapat remisi pada momen tertentu dan pengurangan masa pidana. Selain itu, sistem pidana yang dijadikan rujukan juga tidak baku, mudah berubah, disebabkan aturan manusia yang mudah disalahgunakan.
Kesannya hukuman yang ada saat ini seperti mainan dan bahkan bisa dibeli bagi mereka yang punya uang. Intinya disini pemerintah harus lebih jeli lagi dan tegas dalam penanganan dan pemberian sanksi terhadap pelaku kejahatan, sebab jika tidak tegas maka akan menimbulkan perasaan tidak takut bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan demi kejahatan serta akan memunculkan pelaku kejahatan lainnya. Dengan adanya pelaku kejahatan ini maka jelas kita tidak akan pernah mendapatkan jaminan keamanan yang seharusnya kita peroleh.
Dalam Islam pelaku kejahatan akan diberi sanksi yang membuat para pelaku jera, contoh pelaku pencuri akan dipotong tangan dan bagi pezina akan disanksi cambuk atau rajam. Di dalam Islam kita akan mendapatkan jaminan keamanan dan ini sudah menjadi kewajiban negara untuk mengurangi tingkat kejahatan.
Oleh karena itu, negara harus memperbaiki perekonomian, sebab faktor utama seseorang melakukan kejahatan adalah faktor ekonomi. Islam sendiri memiliki mekanisme agar masyarakat memproleh kesejahteraan hidup.
Surat Al-Ma’idah Ayat 38
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْٓا اَيْدِيَهُمَا جَزَاۤءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Artinya: Laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Mahaperkasa lagi mahabijaksana
Di dalam Islam jaminan terhadap kebutuhan hidup seperti kebutuhan pokok akan terjamin, sebab negara akan memberi atau menciptakan lapangan kerja yang luas dan layak bagi para kepala keluarga atau laki-laki sehingga mereka mampu dalam menghidupi keluarga mereka. Dengan mudahnya mendapatkan pekerjaan membuat tingkat ekonomi masyarakat berjalan dengan baik dan akan jarang kita jumpai pelaku kejahatan yang disebabkan faKtor ekonomi.
Berdasarkan hal tersebut maka hanya Negara Islamlah yang mampu mengatasi masalah pelaku kejahatan dan sudah waktunya bagi kita semua untuk mengambil jalan yang telah ditawarkan Islam, yakni dengan diterapkan sistem ekonomi Islam sekaligus menerapkan sistem pemerintah Islam secara bersamaan.
Sistem ekonomi Islam merupakan bagian dari sistem kehidupan Islam dan bukan sebuah sistem yang berdiri sendiri, dengan mengambil sistem ekonomi Islam maka kasus pelaku kejahatan akan bisa diselesaikan dengan hukuman yang membuat jera. Keamaan akan terwujud dan kesejahteraan akan kita proleh dengan Islam Kaffah.
Rakyat terjaga, martabat dan kewibawaan negara pun terjaga sebab disini negara akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang akan melahirkan generasi yang beriman dan memiliki keperibadian Islam, sehingga mereka akan menjauhi berbagai macam kemaksiatan dan ini muncul karena adanya kesadaran dan dorongan keimanan yang kuat.
Jadi negaralah yang akan mengurusi secara penuh persoalan ini tanpa melibatkan pihak lain, sebab fungsi negara dalam Islam adalah sebagai periayah yang akan mengurusi semua urusan warga negaranya dalam segala aspek kehidupan, sebab Islam memiliki sistem sanksi yang khas , tegas dan menjerakan pelaku kejahatan yang berfungsi sebagai jawabir dan zawajir, Wallahu a’lam bish shawwab. (*)
Penulis:
Sri Dewi Kusuma, S.Si
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.