OPINI—Indonesia adalah negeri yang dianugerahi Sumber Daya Alam yang sangat melimpah dan beraneka ragam komoditas pangannya, tapi kenapa mengalami yang namanya Krisis pangan?
Beras merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat indonesia. Tingginya harga beras tentu akan menyusahkan setiap orang. Hingga saat ini harga beras tidak kunjung turun justru harganya meroket.
Dikutip dari CNBC indonesia (13 Oktober 2023) Panel harga Badan Pangan melaporkan saat ini harga beras medium naik menjadi Rp13.240 per Kg, beras Premium melonjak menjadi Rp15.040 per Kg. Harga tersebut berada jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi persnya menjelaskan dari hasil survey yang dilakukan pada Januari 2024 diperoleh 997 observasi beras di penggilingan dan menunjukkan peningkatan harga dari 816 perusahaan di 33 provinsi.
Pada Januari 2024 rata-rata harga beras di penggilingan naik 20,43 % beras kualitas premium, 22,08% beras kualitas medium dan 27,66 % beras diluar kualitas dibandingkan dengan Januari 2023. (Republika, 01 Pebruari 2024).
Kelalaian dan Ketidakseriusan negara dalam mengurusi pangan Rakyatnya
Kenaikan harga dan kelangkaan beras sudah lama menjadi permasalahan dan sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat indonesia. Setahun terakhir kenaikan harga beras pada 2023 mencapai 20% dibandingkan harga sebelumnya. Arief Prasetyo Adi (Kepala Bapanas) mengatakan, jika harga beras turun maka petani akan menangis karena harga gabah akan tertekan lagi. Benarkah hal demikian?
Fenomena naiknya harga dan langkahnya beras hari ini sebagai bukti lalainya negara dalam mengurusi pangan rakyatnya. Sesungguhnya salah satu penyebab kenaikan harga beras adalah rusaknya rantai produksi maupun distribusi .
“Dari sisi produksi” negara tidak hadir dalam pengadaan benih, pupuk dan sebagainya sehingga mengakibatkan sulitnya para petani mengakses berbagai sarana produksi dengan mudah dan murah, justru anggaran untuk subsidi pupuk dikurangi.
“Dari sisi distribusi” pun negara tidak hadir yang mengakibatkan terjadi lonjakan harga yang tidak wajar, merajalelanya mafia pangan, terjadinya penimbunan.
Saat ini distribusi beras dikuasai oleh sejumlah perusahaan besar (korporasi), perusahaan besar ini memonopoli (menguasai) gabah dari petani dengan cara membeli dengan harga rendah kemudian menggiling padi dengan teknologi canggih sehingga menghasilkan beras kualitas premium sehingga banyak penggilingan kecil yang hanya bisa menghasilkan beras kualitas medium gulung tikar disebabkan tidak mendapatkan pasokan gabah.
Dengan menguasai distribusi beras dari hulu hingga hilir perusahaan besar itu mampu menguasai pasar dengan memproduksi beras yang bermerek dan mampu mempermainkan harga dan menahan pasokan beras.
Beras ditahan di gudang gudang menunggu hingga harganya naik baru kemudian dilepas ke pasar ketika harga tinggi. Kondisi yang demikian tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga petani.
Tingginya harga beras di tingkat konsumen bukan berarti petani memperoleh untung yang besar, justru yang mendapatkan keuntungan adalah perusahaan besar (korporasi) yang memonopoli distribusi beras dari hulu hingga hilir.
Adanya berbagai ketimpangan yang terjadi tidak terlepas dari penerapan sistem politik dan ekonomi kapitalisme oleh negara.
“Sistem politik demokrasi meminimkan peran negara hanya sebagai regulator dan fasilitator. Negara tidak hadir dalam pengaturan dan penguasaan rantai pangan rakyatnya justru penguasaan itu diserahkan kepada korporasi (pemilik modal)”.
Di sisi lain BUMN dan Bulog sebagai lembaga teknis negara tidak lagi murni sebagai pelayan dan pengurus tetapi sebagai pebisnis, bukan lagi perpanjang tangan negara dalam melayani dan mengurus kebutuhan rakyat tetapi layaknya korporasi yang bersaing dengan korporasi swasta.
“Sedangkan penerapan sistem ekonomi liberal membuka ruang seluas luasnya bagi swasta baik korporasi lokal ataupun asing untuk menguasai ranah usaha pertanian pangan”.
Islam solusi Tuntas permasalahan pangan
Islam memiliki paradigma yang berbeda dalam mengatur pangan hingga mampu mewujudkan pemenuhan pangan bagi seluruh rakyatnya. Dalam Islam pangan merupakan sesuatu yang sangat diperhatikan karena merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia.
Sabda Rasulullah saw. “Siapa di antara kalian yang berada pada waktu pagi dalam keadaan aman di tempat tinggalnya, sehat jasmaninya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan seluruh dunia ini telah diberikan kepadanya.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Negara sebagai institusi politik yang bertugas melaksanakan pengurusan urusan rakyat wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar bagi rakyatnya. Islam mewajibkan penguasa (khalifah) untuk memastikan setiap individu rakyat tercukupi kebutuhan dasarnya secara layak dan memudahkan rakyat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kemampuan.
Secara terperinci, pengaturan Islam tegak diatas dua pilar sistemnya yaitu politik dan ekonomi yang keduanya sangat berbeda dengan kapitalisme. Dalam Islam tanggung jawab terhadap pengaturan pangan berada di pundak negara.
Sebagaimana dalam hadist riwayat Muslim dan Ahmad, sabda Rasulullah SAW ” Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya. Oleh karenanya Islam melarang pengaturan pangan itu diserahkan penguasaannya kepada korporasi. Negara wajib hadir mulai dari aspek produksi, distribusi dan konsumsi
Pada aspek produksi, negara menjamin tersedianya pasokan pangan dengan produksi dalam negeri dan cadangan pangan negara, kebijakan pertaniannya dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi, penggunaan teknologi yang efektif, penggunaan benih dan pupuk terbaik.
Sedangkan pada aspek distribusi, negara akan hadir mengawasi para penjual dan pembeli agar terwujud distribusi dan pembentukan harga yang wajar, negara juga melarang dan mencegah terjadinya penimbunan, melarang praktik riba, tengkulak dan disertai penegakan hukum secara tegas sesuai dengan sanksi islam.
Disamping itu sistem ekonomi islam pun diberlakukan dengan mengatur kepemilikan harta sesuai syariat Islam, sistem pengembangan harta yang syar’i, sistem mata uang berbasis emas dan perak.
Buah dari penerapan sistem ekonomi ini akan menghilangkan akumulasi harta hanya pada segelintir orang. Dengan sistem politik ekonomi islam ketahanan pangan akan terwujud karena negara (Khilafah) berperan sebagai penjamin dan penanggung jawab melalui penerapan aturan Islam.
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al-A’raaf: 96). Wallahualam. (*)
Penulis: Asriani
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.