Advertisement - Scroll ke atas
  • Ramadan Mubarak 1446H (Mediasulsel.com)
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Makassar

LSM Mandat Duga Proses Lelang Proyek Perkuatan Dermaga Wanci 2021 Bermasalah

632
×

LSM Mandat Duga Proses Lelang Proyek Perkuatan Dermaga Wanci 2021 Bermasalah

Sebarkan artikel ini
LSM Mandat Duga Proses Lelang Proyek Perkuatan Dermaga Wanci 2021 Bermasalah
Penasehat LSM Mandat Makassar, Peter Fikri Pitoy menilai, penetapan PT. Multi Karya Pratama sebagai pemenang menyisakan masalah yang layak dipertanyakan.
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Proses lelang Proyek Perkuatan Dermaga Wanci Tahun 2021 yang dialokasikan dengan dana APBN senilai kurang lebih Rp61 miliar (HPS) telah selesai dilaksanakan, dengan menetapkan PT. Multi Karya Pratama dengan nilai penawaran sebesar Rp53 miliar sebagai pemenang.

Menanggapi hasil lelang tersebut, penasehat LSM Mandat Makassar, Peter Fikri Pitoy menilai, bahwa penetapan PT. Multi Karya Pratama sebagai pemenang menyisakan masalah yang layak dipertanyakan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Karena menurut Peter, PT. Multi Karya Pratama yang ditetapkan sebagai pemenang dalam proses lelang tersebut sedang bermasalah pada proyek lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Bagan Siapi Api, provinsi Riau tahun 2018.

“Masalahnya proyek proyek lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Bagan Siapi Api, Riau tahun 2018, yang ditangani PT. Multi Karya Pratama, saat ini masih dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Pekan Baru,” ungkap Peter kepada Media Sulsel, Selasa (16/2/2021).

Lebih lanjut masih menurut Peter, Pejabat Pembuat Komitmen serta Kuasa Pengguna Anggaran pada proyek di Bagan Siapi-api sudah beberapa kali diperiksa pihak Kejati, bahkan pihak Inspektorat sudah beberapa kali juga dihubungi jaksa yang menangani masalah tersebut untuk dimintai keterangan sehubungan hasil audit.

Olehnya itu lanjut Peter, pihaknya mengimbau pihak yang berkompeten agar membatalkan hasil lelang dan melakukan proses lelang ulang, karena selain pemenangnya sedang dalam masalah, anggaran yang dialokasikan juga mengalami pemotongan kurang lebih 30 persen.

“Dengan adanya pemotongan anggaran yang cukup signifikan, berarti ada beberapa item pekerjaan yang dihilangkan atau bobot pekerjaannya dikurangi. Jadi wajar apabila dilakukan lelang ulang karena sudah tidak sesuai dengan gambar awal,” tegas Peter.

Peter menambahkan, pihaknya akan mengawal dan memantau kelanjutan proses lelang pekerjaan perkuatan Dermaga Wanci tahun 2021 tersebut. (464ys)

error: Content is protected !!