MEDIASULSEL.com – Ratusan massa pendukung Raja Gowa ke 37, Andi Maddusila Andi Idjo menolak dilakukannya prosesi ‘Accera’ Kalompoang’ (pencucian benda pusaka Raja Gowa).
Maddusila menilai prosesi pencucian benda pusaka peninggalan kerajaan Gowa, dipimpin Ketua Lembaga Adat Daerah (LAD) Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo di dalam istana Balla Lompoa tidak sah.
Advertisement
Scroll untuk melanjutkan
“Karena tidak menghadirkan dan melibatkan pihak Kerajaan Gowa dalam prosesi itu yang dilakukan rutin setiap tahun,” jelas Maddusila, Senin (12/9/2016)
Meski terjadi saling lempar batu diluar istana, namun proses ‘Accera Kalompoang’ yang dipimpin Ketua LAD, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, tetap berjalan sampai prosesi adat selesai. (*)