Advertisement - Scroll ke atas
  • Ramadhan 1445 H
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
Makassar

Manfaatkan Skema Pinjaman melalui PT SMI, Ini Penjelasan Kepala Bappelitbangda

730
×

Manfaatkan Skema Pinjaman melalui PT SMI, Ini Penjelasan Kepala Bappelitbangda

Sebarkan artikel ini
Manfaatkan Skema Pinjaman melalui PT SNI, Ini Penjelasan Kepala Bappelitbangda
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel Junaedi.
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Kota Makassar

MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memanfaatkan upaya pemulihan ekonomi yang didorong pemerintah pusat melalui skema pinjaman di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel Junaedi mengatakan, provinsi sulsel yang merupakan salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional didorong oleh Mentri Keuangan untuk ikut dalam skema pinjaman di PT SMI.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Pemulihan ekonomi yang didorong pemerintah pusat adalah skema pinjaman melalui PT SMI dengan bunga Nol persen. Saya kira ini peluang karena Sulsel menjadi salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional bahkan diharapkan oleh Ibu menteri Keuangan turut andil didalamnya,” ungkap Junaedi saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (5/1/2021).

Ia menjelaskan, Kementrian dalam negeri menilai pemerintah provinsi sulsel dari sisi pengembalian bisa sampai Rp2,5 Triliun.

“Alhamdulillah Kemendagri merespon dan menilai dari sisi pengembalian kita bisa sampai Rp2,5 Triliun,” jelasnya.

Junaedi juga mengaku Pemerintah Provinsi Sulsel sudah mengajukan pinjaman sekitar Rp1,3 Triliun lebih untuk infrastruktur jalan dan pengairan serta Rp1,1 Triliun lebih untuk pengerjaan stadion.

“Jadi ditahun 2020 telah disetujui Rp1,3 Triliun,mines untuk stadion,Dan kebijakan PT SNI diberikan tenor sampai 8 tahun atau kewajiban pemerintah pertahun sekitar Rp 120 Miliar,” ucapnya.

Mantan Plt BPKAD Sulsel ini menambahkan, Ditahun 2020 yang baru terealisasi sekitar Rp300 Miliar.

“Tahun 2020 dari Rp1,3 Triliun yang diajukan baru terealisasi Rp300 Miliar lebih sementara sisanya yang Rp900 Miliar lebih masih di PT SNI,” tambahnya.

“Kita berharap pencairan selanjutnya bisa segera dilakukan setelah progres di lapangan telah mencapai 70 persen,” tutupnya. (*)

error: Content is protected !!