🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di Istiqlal🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di Istiqlal
Makassar

Mengenal Apa Itu Gemapatas?

1202
×

Mengenal Apa Itu Gemapatas?

Sebarkan artikel ini
Mengenal Apa Itu Gemapatas
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto bersama Kepala ATR/BPN Makassar, Marlianan saat peluncuran Gemapatas tingkat Kota Makassar di wilayah Kecamatan Mariso, Kota Makassar, 3 Februari 2023 lalu (Foto: Humas Distan Makassar)

MAKASSAR—Gemapatas atau Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Adapun tujuannya diantaranya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimilikinya. Dan juga sebagai upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal ini, sebagaimana tertuang dalam Pasal 9 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok Agraria (UUPA) tiap-tiap warga Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh sesuatu hak atas tanah serta untuk mendapat manfaat dan hasilnya.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si mengaku siap mendukung program Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gemapatas), Kementerian ATR/BPN, untuk mendorong masyarakat untuk memasang patok batas lahannya dengan melakukan pengurusan sertifikat.

Terkait program tersebut saat dalam pancanangan Gemapatas khusus Kota Makassar di Kelurahan Bontomaranu, Kecamatan Mariso, awal Februari 2023 lalu Sri menuturkan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melakukan sosialisasi hingga tataran RT/RW.

Untuk diketahui, pemasangan patok terhadap batas bidang tanah yang dimiliki, menjadi tanggung jawab bagi pemilik tanah atas persetujuan tetangga yang berbatasan baik secara lisan maupun secara tertulis guna untuk menghindari sengketa tumpang tindih masalah pertanahan.

Pada saat diluncurkan Februari 2023 lalu, untuk kali pertama patok batas tanah yang dipasang secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sebanyak 1.000.000 tanda batas. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com