Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
News

Menkopolhukam Wiranto: Pemerintah Sangat Serius Berantas Pungli

314
×

Menkopolhukam Wiranto: Pemerintah Sangat Serius Berantas Pungli

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • PDAM Makassar
  • DPRD Makassar
  • Siaran Digital

MEDIASULSEL.com – Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2016 sebagai payung hukum pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Setelah sebelumnya pemerintah memfokuskan diri pada penguatan pondasi ekonomi, saat ini pemerintah tengah mereformasi bidang hukum di Indonesia.

Menko Polhukam Wiranto menjelaskan, Reformasi hukum yang hendak dilakukan oleh pemerintah menurut Wiranto terbagi dalam tiga ruang lingkup diantaranya adalah penataan regulasi.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Karena di sana banyak regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak efisien, regulasi yang justru tidak menguntungkan dari sisi penegakan hukum. Pembenahan lembaga dan aparat penegak hukum itu sendiri”

“Pembenahan ini, pemerintah menyasar pada lembaga maupun aparat yang secara nyata tidak menjalankan tugasnya dengan proporsional dan profesional. Membangun budaya hukum di kalangan masyarakat,” kata Wiranto di kantor Presiden Jakarta, Jumat (21/10/2016)

Presiden Joko Widodo, menitikberatkan reformasi hukum yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat karena sifatnya yang penting dan sangat merisaukan. Karenanya, dalam tahap pertama ini, pemerintah kemudian memfokuskan diri pada lima perkara hukum.

“Dari pertimbangan itu maka reformasi hukum tahap pertama ada lima. Yang pertama pemberantasan pungutan liar. Pemberantasan penyelundupan. Lalu percepatan pelayanan SIM, STNK, dan BPKB. Kemudian relokasi lapas yang telah over-capacity. Dan perbaikan layanan hak paten merk dan desain,” imbuhnya.

Khusus pemberantasan pungli, lanjut Wiranto, Pemerintah sangat serius menangani ini karena ada tanggapan publik yang sangat luas. Wiranto juga mengajak peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan pungli di seluruh wilayah Indonesia. Karena tim saber pungli sangat terbuka bagi laporan yang datang dari masyarakat.

“Satgas ini terbuka terhadap masukan dari masyarakat, artinya terbuka terhadap pelibatan masyarakat langsung. Jadi yang mencari di mana tempat-tempat terjadinya pungli itu tidak hanya satgas, tidak hanya unit saber pungli, tetapi masyarakat diminta untuk ikut aktif melaporkan,” jelas Wiranto. (Andylala/VOA)