Advertisement - Scroll ke atas
  • Pimred Mediasulsel.com
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
Opini

Miris, Kejahatan saat Ramadhan Meningkat, Dampak dari Penerapan Sistem Sekuler

259
×

Miris, Kejahatan saat Ramadhan Meningkat, Dampak dari Penerapan Sistem Sekuler

Sebarkan artikel ini
Miris, Kejahatan saat Ramadhan Meningkat, Dampak dari Penerapan Sistem Sekuler
Ummu Khadijah.
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Kota Makassar
  • Banner DPRD Makassar

OPINI—Aksi jambret diketahui terekam kamera CCTV di Jalan Empang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Jumat (29/3/2024). Tercatat melalui rekaman CCTV yang berdurasi 44 detik tersebut, aksi jambret yang dilakukan kedua pelaku hanya berlangsung selama 20 detik semenjak salah satu pelaku memasuki rumah korban. Korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.

Saat ini, masih dalam proses penyelidikan reskrim Polres dan Polsek. Dari informasi di lapangan, korban merupakan lansia yang berusia 87 tahunan. (Tribun Jabar, 29/3/2024).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Memasuki bulan puasa Ramadhan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa kasus kriminal atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mengalami peningkatan signifikan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangan resminya menjabarkan, pada 18 Maret 2024 mengalami kenaikan sebanyak 1.145 kasus atau 112,14% dengan jumlah keseluruhan pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sebanyak 2.166,” Angka tersebut meningkat drastis dibandingkan hari sebelumnya, tanggal 17 Maret 2024, yang hanya berjumlah 1.021 kejadian.

Ia menjabarkan, terdapat 5 jenis kejahatan yang menjadi catatan tertinggi kepolisian, yaitu Pencurian dengan pemberatan, Narkotika, Curanmor, Judi dan pencurian dengan kekerasan. (Jawa Pos, 22/3/2024).

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bahwa meningkatnya tren kejahatan pada bulan Ramadan hingga jelang Lebaran disebabkan oleh adanya peningkatan kebutuhan di masyarakat yang tinggi.

Menurut Bambang, dengan adanya peningkatan kebutuhan, maka pengeluaran dari masyarakat juga pasti akan meningkat. Sementara, bagi sebagian masyarakat peningkatan pengeluaran biaya tersebut tak diiringi dengan peningkatan penghasilan. (Media Indonesia, 27/3/2024).

Kesucian Bulan Ramadan ternodai dengan maraknya kejahatan di tengah Masyarakat. Yang harusnya bulan ramadhan dijadikan sebagai momen meningkatkan ketakwaan tetapi fakta menunjukkan sebaliknya, yakni semakin meningkatnya kejahatan selama ramadhan

Rentetan berita tersebut hanyalah secuil fakta yang dipublikasikan di media. Adapun kejahatan/kriminalitas yang tidak muncul di media massa, tentu lebih banyak lagi. Kondisi ini tentu membuat masyarakat miris. Betapa tidak, kejahatan begitu merebak di masyarakat, baik jumlah maupun jenisnya makin meningkat. Tindakan pelaku juga makin sadis.

Lihat Juga:  Bullying, Produk Nyata Generasi Sekuler

Kondisi tidak aman ini jelas menimbulkan kengerian di masyarakat. Mereka waswas akan keamanan dirinya, keluarganya, dan hartanya. Warga pun harus mengamankan sendiri nyawa dan hartanya.

Penyebab Kriminalitas

Dari berbagai motif, tampak bahwa salah satu penyebab terjadinya kriminalitas adalah lemahnya keimanan dan ketakwaan individu. Sekularisasi yang terjadi dalam kehidupan kita membuat orang enteng saja melakukan tindak kriminal, bahkan hingga menghilangkan nyawa orang lain.

Kehidupan sekuler membuat orang tidak takut dosa dan azab neraka. Mereka tidak takut murka Allah Swt.

Inilah akibat kehidupan kita yang sekuler, jauh dari aturan agama. Tidak ada fungsi pencegahan pada diri individu dari berbuat kriminal karena lemahnya keimanan dalam hatinya. Bayangan surga neraka seolah merupakan sesuatu yang jauh dari realitas kehidupan. Sungguh menyedihkan.

Selain itu, penerapan kapitalisme di negara ini telah menghasilkan kemiskinan yang meluas. Biaya hidup yang semakin mencekik dimana masyarakat harus membayar mahal biaya pendidikan untuk masuk sekolah, mulai dari biaya pendaftaran, daftar ulang, biaya buku, seragam, alat tulis, dan lainnya.

Alhasil, banyak orang gelap mata. Bahkan, demi bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, orang rela berbuat kejahatan dengan mencuri, merampas, menipu dan sebagainya.

Namun, satu hal yang juga menjadi penyebab maraknya kriminalitas adalah lemahnya penegakan hukum. Banyak kasus kriminalitas yang lenyap begitu saja karena masyarakat enggan melapor.

Sudah tenar di negeri ini bahwa berurusan dengan aparat keamanan akan membutuhkan biaya besar dan proses yang berbelit, sedangkan urusan belum tentu selesai. Hingga ada ungkapan, “Kehilangan ayam, jika lapor aparat, bisa menjadi kehilangan sapi.” Ini merupakan tamsil rendahnya penegakan hukum di tengah masyarakat.

Selain itu, hukum yang ada tidak menjerakan pelaku kejahatan/ kriminalitas. Istilah “penjahat kambuhan” menjadi bukti bahwa pelaku kejahatan tidak jera di penjara, bahkan bisa makin lihai berbuat kejahatan karena bertemu dengan penjahat lainnya. Hukuman terhadap pelaku kriminalitas tidak membuat mereka jera, bahkan bisa beraksi lagi selepas dipenjara.

Lihat Juga:  Peluang Wisata Desa di Tengah Pandemi

Inilah realitas penerapan hukum kufur. Sistem sanksi sekuler tidak akan berhasil menghentikan kriminalitas karena mandul mewujudkan efek jera terhadap pelaku. Sudahlah sanksinya lemah, banyak oknum aparat juga “mudah dibeli” agar pelaku bisa lepas dari jerat hukum.

Akibatnya, masyarakat tidak mendapatkan rasa aman dalam kehidupannya. Warga selalu waswas terhadap keselamatannya karena para pelaku kriminalitas berkeliaran siap memangsa harta dan nyawa. Dengam demikian, terbukti bahwa sistem hukum sekuler gagal memenuhi kebutuhan dasar manusia berupa keamanan.

Solusi Islam

Sistem Islam memiliki lapisan-lapisan yang bekerja efektif untuk mewujudkan rasa aman bagi masyarakat. Pada tataran individu, negara menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam, atau dengan kata lain negara akan memastikan institusi pendidikan dan media informasi mampu mengarahkan cara berfikir umat dengan benar, membina kepribadian individu sehingga menjadi sosok yang bertakwa, yakni senantiasa menjadikan kehidupan semata-mata ladang amal bagi kehidupan akhirat yang kekal kelak.

Negara juga mengutus para dai ke berbagai penjuru negeri untuk mengajarkan akidah dan syariat Islam di tengah masyarakat. Umat harus dipahamkan bahwa mereka adalah hamba Allah yang diciptakan untuk mengatur bumi ini dengan syariat Allah dan akan dimintai pertanggungjawaban atas pengaturan mereka.

Ketakutan mereka semata-mata adalah kepada Allah apabila sampai melanggar syariatnya. Mentalitas mereka juga yakin bahwa Allah pasti akan mencukupkan rezeki pada setiap yang bernyawa, sehingga tidak mudah melakukan berbagai cara/ menghalalkan segala cara dalam bertindak.

Pada tataran masyarakat, masyarakatpun terbina dengan islam sehingga tentu hal itu akan terwujud masyarakat yang peduli/peka, yang senantiasa beramar ma’ruf nahi mungkar dalam kehidupan bermasyarakat, selain itu negara melalui penerapan politik ekonomi islam akan mampu menyejahterakan penduduknya dengan memenuhi kebutuhan dasarnya berupa sandang, pangan, papan, kesehatan gratis, pendidikan berkualitas gratis, dan keamanan.

Dengan demikian, masyarakat tidak begitu terbebani bahkan sampai stress memikirkan biaya kebutuhan dasarnya, sehingga hal ini akan mencegah dari dorongan menghalalkan segala cara atau berbuat kejahatan/kriminal demi memenuhi kebutuhan hidup.

Inilah solusi dalam menyelesaikan kejahatan/kriminalitas pada aspek preventif. Adapun pada aspek kuratif, negara menerapkan sistem sanksi yang tegas dan adil. Sanksi dalam sistem Islam berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa pelaku) dan zawajir (pencegah orang lain berbuat yang serupa).

Lihat Juga:  Darurat Kekerasan Seksual, RUU TP-KS Solusi?

Sanksi bagi pelaku kriminal tidak selalu penjara sebagaimana dalam sistem sekuler, melainkan disesuaikan dengan jenis kejahatannya. Misalnya, kisas adalah hukuman untuk pembunuhan yang disengaja.

Firman Allah Swt :

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang yang dibunuh.” (QS Al-Baqarah: 178)

Atau dalam kasus pencurian di mana Allah Swt berfirman:

Laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS Al-Ma’idah :38)

Jenis sanksi dalam Islam ada empat, yaitu hudud, jinayah, takdir, dan mukhalafat. Hudud adalah sanksi atas kemaksiatan yang kadarnya telah ditetapkan oleh syariat dan menjadi hak Allah Taala.

Jinayah adalah penganiayaan atas badan dan mewajibkan kisas. Takzir adalah sanksi atas kemaksiatan yang tidak ada had dan kafarat. Sedangkan mukhalafat adalah sanksi atas pelanggaran aturan yang ditetapkan negara.

Dalam daulah islam memang tetap ada penjara, tetapi realitasnya berbeda dengan penjara dalam sistem sekuler. Penjara dalam sistem Islam, selain memberikan hukuman untuk mewujudkan efek jera, juga berisi pembinaan kepribadian dengan pemahaman Islam sehingga orang yang ada di dalamnya terdorong untuk tobat nasuhah. Hal ini mencegah pelaku mengulangi kejahatannya.

Demikianlah, dengan penerapan islam secara totalitas dalam berbagai kehidupan, kriminalitas bisa terselesaikan dan rasa aman bagi rakyat pun akan terwujud.

Oleh karenanya, mari seluruh keluarga muslim yang diberkahi Allah Taala, kuatkan tekad dan bergandengan tangan bersama. Kita kembalikan tegaknya aturan Islam sehingga tercapai kebahagiaan hakiki dalam naungan islam. Wallahualam bissawab. (*)

 

Penulis:
Ummu Khadijah
(Tenaga Pendidik)

 

***

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!