Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Dirgahayu TNI ke-79
  • Bapenda Makassar
  • Universitas Diponegoro
Makassar

Natal dan Tahun Baru 2017, TNI-Polri Dilarang Cuti

543
×

Natal dan Tahun Baru 2017, TNI-Polri Dilarang Cuti

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • Ir. Andi Ihsan, ST, MM (Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel)
  • PDAM Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

MEDIASULSEL.com – Demi memaksimalkan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017 di Sulsel khususnya kota Makassar, prajurit TNI dan Polri dilarang untuk mengambil cuti kerja.

Polda Sulawesi Selatan akan sedikitnya menurunkan 12 ribu gabungan personil untuk pengamanan Natal dan tahun baru dan dibantu TNI yang akan bersiaga selama 24 jam.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dicky Sondani mengatakan, personel akan disiagakan di sejumlah titik vital seperti, geraja, serta pusat keramaian lainnya.

Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam merayakan Natal dan pergantian tahun. “Kita tetap waspada terhadap segala ancaman,” tegasnya, Sabtu (24/12/2016).

Ia menambahkan untuk pengaman ini, Polda Sulsel tidak akan memberikan cuti terhadap anggotanya.

“Larangan cuti tersebut berlaku sejak pelaksanaan operasi lilin untuk pengamanan Natal dan tahun baru. Seluruh kekuatan personel yang dimiliki akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya prosesi keagamaan tersebut,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Dicky, seluruh personel telah disiagakan di sejumlah titik hingga Polsek-polsek. Pengamanan difokuskan pada ruas jalan yang dianggap padat dan rawan dengan membangun posko pengamanan.

Kemudian pusat-pusat keramaian dan beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan. “Kita terus berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah, semoga pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru bisa berjalan aman dan lancar,” harapnya. (aks)

error: Content is protected !!