Advertisement - Scroll ke atas
  • Idulfitri 1446 H
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
News

OJK Kembali Blokir Fintech Lending Ilegal dan Entitas yang Rugikan Masyarakat

507
×

OJK Kembali Blokir Fintech Lending Ilegal dan Entitas yang Rugikan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Kehadiran pengatur lalu lintas ilegal yang dikenal dengan sebutan Pak Ogah di sejumlah putaran (u-turn), kerap meresahkan pengguna jalan. Selain itu, aktifitas mereka menjadi salah satu penyebab kemacetan.

Menyikapi persoalan itu, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan POM DAM dan Satpol PP melakukan razia penertiban Pak Ogah.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muh Arafah menjelaskan, razia itu dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat yang merasa tidak nyaman atas kehadiran Pak Ogah.

Dia menegaskan, pihaknya berusaha memulihkan lalu lintas angkutan jalan agar tertib, aman, nyaman, dan lancar dari pengatur lalu lintas ilegal (Pak Ogah) yang selama ini meresahkan pengguna jalan di Kota Makassar

“Kami tidak ingin ada kemacetan yang justru diakibatkan oleh pengatur jalan yang liar atau pak Ogah. Makanya diturunkan tim terpadu utk mengatasi masalah ini,” ungkap Muh Arafah, Senin (21/12).

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel, Abdul Azis Bennu mengemukakan ada beberapa titik yang menjadi sasaran tim terpadu penertiban Pak Ogah.

Yakni u-turn atau putaran depan AAS Building, depan Markas Peralatan Daerah Militer (Paldam), dan depan Kampus Universitas Bosowa.

“Ada beberapa Pak Ogah yang kami amankan. Selanjutnya, akan kami beri pembinaan. Penertiban Pak Ogah ini akan terus kami gencarkan,” tandas Abdul Azis Bennu.[*]

error: Content is protected !!