OPINI—Pajak adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapat timbal balik yang langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
Berdasarkan pengertian itu sendiri sudah bisa di asumsikan bahwa pajak merupakan investasi, namun apakah benar? oleh karena itu artikel ini akan mendalami hal tersebut.
Pajak memiliki peran yang sangat penting pada roda penggerak perekonomian di setiap negara, ada beberapa orang yang beranggapan bahwa pajak sebagai pengeluaran yang membebani mereka namun banyak orang juga merasa terbantu.
Salah satu sektor yang terbantu ialah bidang kesehatan. Berdasarkan informasi dari kemkes.go.id untuk tahun 2024 anggaran yang direncanakan sebesar Rp186,4 triliun atau 5,6% dari APBN yang meningkat 8,1% dari tahun sebelumnya, hal ini menunjukkan pemerintah serius untuk meningkatkan kualitas kesehatan di Indonesia.
Kita semua tentu pernah berharap untuk menikmati layanan publik layaknya pendidikan dan kesehatan yang gratis serta disediakan oleh pemerintah, selain gratis tentu akan memberikan kualitas yang baik sehingga masyarakat merasa puas dan terbantu.
Hal tersebut tidak akan terjadi atau tidak maksimal apabila kesadaran membayar pajak masyarakat atau yang biasa disebut Wajib Pajak (WP) rendah, maka dengan rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak akan menghambat perkembangan negara di berbagai sektor terutama bidang kesehatan.
Rendahnya kesadaran pajak disebabkan beberapa faktor seperti tidak paham makna dan kegunaan pajak itu sendiri, kecurigaan pada pemungut pajak, stigma masyrakat terhadap pajak kurang baik, dll. Sebab itu pemerintah harus memberikan edukasi dan mencari solusi dari faktor-faktor masalah tersebut.
Namun apabila kesadaran membayar pajak masyarakat tinggi maka akan membantu negara dan pengelolaan perpajakan yang baik serta profesional, pajak sesungguhnya bukanlah beban pengeluaran melainkan sebuah investasi karena nantinya akan ada manfaat-manfaat yang akan diterima oleh masyarakat dengan harga yang jauh lebih murah atau bahkan tanpa uang sama sekali.
Manfaat yang diterima tidak dalam bentuk uang seperti kebanyakan bentuk investasi yang orang awam tahu. Manfaat ini akan diterima dalam jangka panjang dan tidak diterima saat kita melakukan pembayaran, uang yang telah dibayarkan akan di kelola oleh penyelenggara negara untuk keperluan negara seperti subsidi, penyebaran fasilitas kesehatan yang merata hingga ke pelosok desa, BPJS, program kesehatan seperti kegiatan imunisasi dan pengetahuan terkait kesehatan ke masyarakat, menyiapkan tenaga medis, dan bahkan Pendidikan sekalipun.
Oleh karena itu masyarakat harus memahami bahwa uang yang dikeluarkan untuk pajak bukanlah beban pengeluaran namun investasi jangka panjang yang manfaatnya akan dirasakan tidak dalam bentuk uang namun bisa hal lain dan juga sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi biaya, penyakit dan meningkatkan kualitas hidup.
Layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas adalah hak semua masyarakat. Dengan demikian pemerintah memiliki kewajiban untuk dapat menyediakan layanan dan meningkatkan kualitas tersebut.
Tetapi, hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, masyarakat juga harus memiliki kesadaran dalam membayar pajak dengan jujur dan disiplin. Hal ini menjadi krusial karena dengan pajak pemerintah dapat menyiapkan berbagai layanan yang manfaatnya juga nanti akan kembali kepada masyarakat.
Berdasarkan semual hal tersebut maka lebih baik sekarang pada tahun 2024 ini, ayo mulai ubah pemikiran yang menganggap pajak sebagai beban pengeluaran melainkan sebagai investasi yang manfaaatnya dalam jangka Panjang, mulai dari diri sendiri dan akan menyalur ke orang lain. (*)
Penulis: R. Mario Setiawan Wibowo
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.
Simak Juga: